\"Sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Pembangunan, untuk tahapannya sudah dimulai dari Musrembang tingkat desa hingga nasional. Itu untuk mengsingkronkan program daerah dengan Nawacita Presiden Ir Joko Widodo,” kata Sorjum.
Menurutnya, untuk pembahasan yang sekarang dilakukan ditingkat desa/kelurahan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan, setelah selesai dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan diteruskan ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten/kota hingga ke provinsi dan berakhir di tingkat nasonal yang dilakukan paling lambat pada Maret hingga April 2016 ini.
“Dari pelaksanaan Musrenbang tersebut, pemerintah daerah akan menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan untuk diprioritaskan,” terangnya.
Untuk prioritas program pembangunan daerah tahun ini, lanjutnya, masih berkaitan dengan infrastruktur dasar perbaikan jalan, irigasi, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan dan itu masih isu yang lama sebelum disingkronkan dengan Nacita presiden.
“Isu utama prioritas pembangunan masih isu-isu lama yakni mengenai Infrastruktur dasar, jalan, kesehatan, pendidikan,” akunya.
Namun demikian, ia berharap dari perbaikan infrastruktur jalan tersebut mampu meningkatkan secara bertahap kesejahteraan masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu. \"Pemerintah daerah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat juga terus bersinergi, dan terkhusus pada tahun ini juga akan masuk usulan program prioritas dari gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih,” demikian Sorjum.(400)