MUKOMUKO, BE – Penyidikan perkara dugaan Tipikor Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2012 pada Pos Sekretariat Daerah Pemda Mukomuko, masih berjalan. Pada tahun 2015 lalu, penyidik telah menetapkan satu tersangka yang diketahui dari pihak swasta. Pada perkara itu penyidik menemukan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 1,1 miliar lebih. “Perkara ini kerugian negara lebih besar dari beberapa perkara yang tengah kita tangani saat ini,” ujar Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Penyalahgunaan BKK itu, penyidik memastikan dalam perkara tersebut bakal ada beberapa calon tersangka tambahan yang diperkirakan sekitar tujuh orang. “Bakal ada sekitar tujuh tersangka tambahan dalam perkara ini yang menyebabkan kerugian negara cukup besar,” katanya. Belum ditetapkan tersangka lain, penyidik dijajarannya masih melakukan pemeriksaan saksi yang hingga saat ini sekitar 50 orang sudah diperiksa. Mulai dari jajaran birokrat Pemerintahan Daerah Kabupaten Mukomuko maupun pihak swasta. “Sekitar 50 saksi sudah diperiksa dan ditargetkan akhir bulan ini semua saksi rampung dimintai keterangan,” ujarnya. Yang selanjutnya dilakukan ekspose, salah satu diantaranya untuk menentukan siapa saja oknum – oknum yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut berdasarkan fakta hukum yang berlaku. “Bakal ada tujuh calon tersangka tambahan, baru sebatas dari pihak birokrat yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara Tipikor tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan juga akan ada dari pihak swasta yang ikut menikmati uang negara yang diduga kuat menyalahi aturan yang berlaku,” bebernya. Perkara Tipikor itu terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak tertib penggunaannya dan tidak dapat dipertanggung jawabkan serta dinikmati sejumlah orang hingga menyebabkan kerugian negara diatas satu miliar. (900)
Kasus BKK Rugikan Negara Rp 1,1 M
Jumat 22-01-2016,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB