BENGKULU, BE - Meskipun pemerintah telah memberikan Surat Edaran untuk menurunkan tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) sebesar 5 persen, ternyata instruksi tersebut tak berlaku untuk sejumlah angkutan yang ada di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, para pengusaha angkutan masih mempertahankan tarif lama atau tak menurunkan tarif angkutannya sesuai dengan Surat Edaran pemerintah tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Seksi Administrasi Bus PO Putra Rafflesia, Lusi Erianti. Bahwa dengan adanya Surat Edaran tersebut, pihaknya masih belum menginginkan adanya penurunan tarif. Karena ia menilai, tarif yang dipakai saat ini sama halnya dengan tarif ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diharga Rp 5.500 ribu perlitar untuk BBM jenis solar.
\"Ketika harga solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.700 ribu per liternya, kami tidak menaikan tarif. Saat ini harga solar Rp 5.650 per litar, artinya hampir kembali lagi dengan harga lama. Maka dari itu, kami tidak turunkan tarif angkutan ini,\" terang Lusi kepada BE, kemarin.
Lanjutnya, bukan hanya tidak menurunkan tarif angkutan, pihak pengusaha angkutan terkhusus AKAP ini juga belum menerima sosialisasi atau Surat Edaran yang disampaikan oleh pihak Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Provinsi Bengkulu maupun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Provinsi Bengkulu.
\"Kami juga belum menerima Surat Edaran itu, baik dari pemerintah maupun dari Organda sendiri,\" ujarnya.
Menurutnya, bila ada kesepakat untuk penuruan, biasanya pihak pemerintah baik Dishub Kominfo maupun Organda mengundang para pengusaha angkutan untuk bermusyawarah. Namun demikian, pihaknya mengakui belum adanya keputusan kesepakatan bersama tersebut.
\"Kalau biasanya rapat dulu, karena penyesuaian itu akan dilihat dari jarak tempuh perkilometer. Belum lagi, untuk jenis angkutan ekonomi maupun AC. Hal itu biasanya dibahas semua,\" tutur Lusi.
Senada yang disampaikan oleh Bendahara PO Siliwangi Antar Nusa (SAN) Bengkulu, Rike Febriantari bahwa penurun tarif tersebut juga belum dilakukan oleh pihaknya. Karena sejauh ini, penurunan harga BBM juga dirasa masih terlalu sedikit dibanding dengan harga kenaikan BBM tahun lalu.
\"Kita tetap memakai harga lama, jadi belum ada perubahan tarif sama sekali. Baik untuk jenis Bus AC maupun untuk jenis ekonomi,\" ucapnya.
Menurut Rike, pihaknya juga belum menerima surat edaran yang diberikan oleh pihak pemerintah. Terhitung dari tanggal 15 Januari 2015 hingga sekarang akan tetap memakai harga lama. Namun demikian, bila instruksi tersebut benar-benar diberikan. Mak pihanya juga akan melakukan rapat besama tetang instruksi tersebut.
\"Belum ada sama sekali kita mendapat surat edaran yang dimaksud. Kalau pun ada penurunan, kita juga akan bicara dengan internal kami,\" pungkas Rike. (151)