\"Gaji honorer dari Rp 1,2 juta naik menjadi 1,5 juta,\" ujar Darpinudin, Kepala Biro Umum sekretariat Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Jumlah honorer yang masih melanjutkan kontraknya pada tahun 2016 ini sebanyak 229 dari 253 pada tahun lalu. Mereka diberhentikan karena ada kenaikan UMP di provinsi Bengkulu yang sekarang sebesar Rp 1,6 juta.
\"Pemangkasan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kehadiran para honorer,\" tuturnya. (Dil)