MANOKWARI - Tiga orang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polda Papua Barat mendapat sanksi kurungan. Ironis, mereka dihukum karena ditemukan dalam kondisi teler usai mengonsumsi minuman keras di indekos mereka.
Pimpinan Polda Papua Barat langsung memerintahkan Kabid Propam untuk memberi sanksi tegas.
Informasi yang diperoleh Radar Sorong, ketiga oknum Polwan ini diketahui mengkonsumsi miras hingga teler pada akhir Desember 2015 lalu. Ulah tak layak dicontoh itu pun diketahui pimpinan, sehingga ketiganya mendapatkan hukuman.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP J.H.Sitorus membenarkan adanya tiga oknum Polwan mabuk miras. Kasus ketiga oknum Polwan ini ditangani Bidang Propam.
\"Ketiga oknum Polwan ini akan diproses dan disidang disiplin. Mereka sudah dimasukan ke sel namun tetap akan diproses, akan disidang disiplin,’’ tandas Kabid Humas, Rabu (6/1).
Ketiga oknum Polwan itu juga diketahui mengonsumsi miras hingga teler untuk merayakan setahun menjadi anggota polisi.
\"Dimana etika mereka sebagai polisi. Minum (miras) saja tidak pantas, apalagi mabuk. Mereka merayakan satu tahun merayakan sebagai anggota Polri,’’ ujarnya. (lm/adk/jpnn)