BENGKULU, BE - Meski telah dikeluarkan kebijakan larangan penggunaan alat tangkap trawl/pukat harimau hingga 31 Desember 2015 oleh pemerintah provinsi Bengkulu, namun kebijakan tersebut disinyalir tidak dipatuhi puluhan nelayan. Dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu mendukung sepenuhnya atas penertiban trawl yang masih beroperasi di Kota Bengkulu. \"Kita mendukung karena dari awal kita tidak setuju dengan trawl, dan kita berusaha untuk menghabiskan penggunaan trawl,\" tegas kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, Ir. Masrizal kepada BE kemarin. Selain itu, dijelaskan pula bahwa nelayan tradisional merasa terancam bila sebagian nelayan masih menggunakan trawl/pukat harimau dan tidak ditindak. Menurutnya, meski penggunaan trawl tersebut sedikit berkurang tetapi masih ada kucing-kucingan antara nelayan dengan aparat. \"Kalau kita sudah upaya sejak tahun 2015 kemarin untuk operasional tapi disaat kita perasional satupun tidak ditemukan. Karena yang namanya hal itu tergolong pencuri, tentu mereka lebih waspada dari kita,\" terangnya. Kendati demikian pihak siap mengawal penertiban yang dilakukan terhadap pengguna trawl, dan DKP kota juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada kapal-kapal yang diindikasi menggunakan trawl. \" Kita sampai saat ini tidak mau mengeluarkan izin untuk nelayan yang terindikasi trawl. Sementra jika ditemukan ada yang menggunakan trawl itu, otomatis itu ilegal karena gak punya izin. Dan kita juga sudah menyampaikan ke Danlanal bahwa kita tidak pernah mengizinkan dan mengkoordinasikan agar penggunaan trawl itu berkurang,\" papar Masrizal. (805)
DKP Kota Dukung Penertiban Trawl
Rabu 06-01-2016,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB