PUT, BE - Gabungan Unit Reserse Kriminal dan Unit Patroli Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (2/1) sekitar pukul 13.00 WIB meringkus 2 orang tersangka perampokan yang sudah meresahkan pengendara jalan lintas Curup-Lubuklinggau.
Kedua tersangka ini adalah Rapelji (24), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang dan Hendri alias Wandi (26) warga Kelurahan Ulak Lebar Kota Lubuklinggau. Keduanya ditangkap petugas saat kedapatan sedang menjalankan aksinya memerasa sopir travel yang melintas di jalur Curup-Lubuklinggau di Kecamatan Binduriang.
Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK, melalui Kapolsek PUT Iptu Eka Candra SH di dampingi Kanit Reskrim Ipda Djarkoni membenarkan adanya dua orang warga asal Binduriang dan Kota Lubuklinggau yang kedapatan melakukan Curas terhadap supir travel.
\"Kedua orang itu ditangkap saat sedang melakukan aksi curasnya tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, yang mana saat itu personil dari Polsek PUT sedang melakukan patroli rutin Tahun Baru,\" terang Eka.
Saat itu petugas melihat ada salah satu mobil yang diberhentikan oleh kedua pelaku. Kemudian pelaku meminta uang kepada korban. Petugas yang kebetulan berada di TKP langsung bertindak menangkap kedua pelaku. Namun pada saat petugas ingin meringkus, kedua pelaku langsung melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kejaran petugas. Sehingga petugas langsung melakukan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh kedua pelaku. Akibatnya kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
Ditambahkan Kapolsek, setelah dilakukan introgasi kepada kedua pelaku juga terlibat di 18 TKP curas di jalan lintas Curup-Linggau.(222)