BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH memastikan akan melanjutkan pengusutan perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bengkulu. Perkara tersebut akan kembali dilanjutkan, setelah Kejari menggelar ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang ditarget akan dilaksanakan bulan Januari 2016 ini. \"Kita sudah rencanakan dibulan ini, ekspose Bansos secara keseluruhan, semua yang menjadi PR akan kita kerjakan,\" tegas Kajari. Kajari juga mengisyaratkan, akan ada penetapan ulang tersangka Bansos Kota Bengkulu sejak tahun 2013 yang pernah menyeret nama-nama petinggi serta mantan petinggi Pemkot Bengkulu tersebut. \"Bukan hanya penetapan tersangka ulang, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Kita lakukan ekspose dulu, kemudian baru ada keputusannya,\" ungkap Kajari. Made mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan bahan secara keseluruhan guna melakukan pengungkapan perkara korupsi dana Bansos itu. \"Semua tergantung dengan keputusan di sana atau setelah dilakukan ekspose,\" ujarnya. (320)
Kajari Targetkan Ekspose Bansos
Selasa 05-01-2016,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,11:37 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB