KEPAHIANG, BE - Pada awal tahun 2016 ini Polres Kepahiang menargetkan untuk menuntaskan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan jalan desa Tebat Monok Simpang Waim-Embong Ijuk yang teletak di Kecamatan Seberang Musi. Bahkan Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK mengatakan, besar kemungkinan akan ada penetapan tsk dalam dugaan tipikor itu karena perhitungan kerugian negara dari BPKP diterima. \"Hanya saja untuk siapa-siapa tsk-nya kita lihat saja nanti. Yang jelas kita menargetkan awal tahun ini sudah bisa dituntaskan, dalam artian akan ada penetapan tsk,\" katanya. Menurutnya, proyek pembangunan jalan tersebut dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu yangg nilai pekerjaannya sebesar Rp 4 M bersumber dari APBD Provinsi tahun anggaran 2014. \"Pembangunan jalan yang dimaksud dengan volume lebar 4 meter dan panjang 3 KM. Berdasarkan SPK (Surat Perjanjian Kerja), pekerjaannya dimulai tanggal 05 Mei 2014 sampai 31 Oktober 2014,\" terangnya. Ia menambahkan, berdasarkan SPK juga, pelaksana pekerjaan perusahaan PT Putra Batu Bandung Pratama dan konsultan pengawas PT Rekaprima Selantiga. \"Dari pemeriksaan kita menduga pekerjaan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), dimana proyek tersebut terindikasi terjadi kekurangan volume yang secara otomatis menyebabkan kerugian negara,\" sampainya. (505)
Tsk Korupsi Segera Ditetapkan
Senin 04-01-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB