BENGKULU, BE - Setelah menerima laporan masyarakat atas tindak penipuan dengan modus dapat menggandakan uang, dua orang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan beriinisial EK (35), warga Mesuji, Provinsi Lampung dan SU (30), Warga Seluma, ditangkap jajaran Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu. \"Setelah mendapat laporan dari korban, kita langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Yudha Setiawan SH, kemarin (3/01). Dalam penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 2483 FE yang didalamnya ditemukan senjata tajam (Sajam) jenispisau lipat, pistol air dan dokumen untuk menjalankan aksi , seperti piagam serta kartu pengenal palsu bertuliskan anggota BIN Indonesia. Selain itu, juga ditemukan sesajen untuk meyakinkan korban, uang korban yang belum sempat digunakan sebesar Rp 2 juta serta peralatan lainnya. \"Didalam mobil sendiri kita menemukan peralatan pelaku dalam menjalankan aksinya, termasuk senjata tajam,\" ungkapnya. Kapolsek menambahkan, modus dari pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara langsung menemui korban yang seolah-olah kenal dan akrab dengan korban. Selanjutnya pelaku mengiming-imingi korban bahwa dirinya bisa menggandakan uang hingga korban membuat korban terhipnotis. \"Kita Berkeyakinan, ketika korban mengikuti keinginan pelaku, telah dihipnotis pelaku,\" jelasnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu, Korem, Koramil dan Kodim, Denpom terkait anggota BIN tersebut, hasilnya atas nama pelaku tidak terdaftar sebagai anggota BIN Indonesia. \"Tidak ada keterangan yang menerangkan bahwa pelaku adalah BIN Indonesia,\" tegasnya. Berdasarkan pengakuan pelaku EK, dirinya tidak bisa menggandakan uang seperti dikatakan korban. Hal itu hanya sekedar modus agar bisa mendapatkan uang dari korban. \"Itu hanya modus, agar bisa dapat uang dari korban,\" akunya. Ketika ditanya mengenai pengakuan dirinya sebagai anggota BIN, pelaku mengatakan, itu hanya sekedar alat perlindungan dirinya apabila terancam. Selain itu, dirinya mendapatkan sertifikat atau yang lainya menyangkut anggota BIN, diberi oleh pimpinan persatuan informan se-Indonesia. \"Itu saya dibuatkan oleh atasan saya, karena saya ikut organisasi persatuan informan,\" aku EK.(614)