BENGKULU, BE - Seorang karyawan yang bekerja sebagai salesman merangkap sebagai penagih di salah satu distributor kopi Bintang Sriwijaya yang berada di jalan Citandui Kota Bengkulu, berinisial CM (31), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu Kota Bengkulu. Karena lelaki itu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 56 juta Lebih. Berdasarkan keterangan tersangka CM, dirinya menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja sejak 1 tahun yang lalu. Pelaku menggelapkan uang perusahaan dengan cara menyetorkan 40 resi atau faktur tagihan lunas tanpa menyetorkan uangnya ke perusahaan. Pelaku dalam menjalankan aksinya bekerjasama dengan salah seorang adminitrasi keuangan di perusahaan tersebut. Sedangkan uang yang digelapkan tersangka oleh tersangka digunakan untuk keperluan sehari-hari. \"Uangnya aku gunakan untuk bayar kontrakan, makan, beli rumah, listrik,\" ungkapnya, kemarin (2/01). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Yudha Setiawan SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari salah satu pimpinan perusahaan Bintang Sriwijaya tersebut. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap admin keuangan yang saat ini masih buron. Karena setelah dilakukan audit mereka menemukan ada yang janggal dari faktur yang diberikan oleh tersangka \"Kita tangkap tersangka, berdasarkan laporan dari salah seorang pimpinan perusahaan,\" jelasnya. Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut telah lama diketahui akan tetapi melihat pelaku merupakan salah satu karyawan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut. Awalnya mereka berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan menyuruh kedua pelaku untuk membayar uang tersebut. Akan tetapi, karena tenggang waktu yang diberikan tidak juga dikembalikan oleh para pelaku dan setiap di tagih mereka selalu menghindar dan berbelit-belit, akhirnya mereka dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim beserta anggota langsung menjemput pelaku di rumahnya,\" jelasnya.(614)
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Ditangkap
Minggu 03-01-2016,15:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:23 WIB
Prabowo akan Tingkatkan Biaya Pembangunan hingga ke Desa-Desa
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Kamis 25-06-2026,13:14 WIB
Fadli Muhammad dan Irpan Wibowo Wakili Astra Motor Bengkulu ke AHTSC 2026 Tingkat Nasional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB