BENGKULU, BE - Seorang karyawan yang bekerja sebagai salesman merangkap sebagai penagih di salah satu distributor kopi Bintang Sriwijaya yang berada di jalan Citandui Kota Bengkulu, berinisial CM (31), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu Kota Bengkulu. Karena lelaki itu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 56 juta Lebih. Berdasarkan keterangan tersangka CM, dirinya menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja sejak 1 tahun yang lalu. Pelaku menggelapkan uang perusahaan dengan cara menyetorkan 40 resi atau faktur tagihan lunas tanpa menyetorkan uangnya ke perusahaan. Pelaku dalam menjalankan aksinya bekerjasama dengan salah seorang adminitrasi keuangan di perusahaan tersebut. Sedangkan uang yang digelapkan tersangka oleh tersangka digunakan untuk keperluan sehari-hari. \"Uangnya aku gunakan untuk bayar kontrakan, makan, beli rumah, listrik,\" ungkapnya, kemarin (2/01). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Yudha Setiawan SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari salah satu pimpinan perusahaan Bintang Sriwijaya tersebut. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap admin keuangan yang saat ini masih buron. Karena setelah dilakukan audit mereka menemukan ada yang janggal dari faktur yang diberikan oleh tersangka \"Kita tangkap tersangka, berdasarkan laporan dari salah seorang pimpinan perusahaan,\" jelasnya. Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut telah lama diketahui akan tetapi melihat pelaku merupakan salah satu karyawan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut. Awalnya mereka berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan menyuruh kedua pelaku untuk membayar uang tersebut. Akan tetapi, karena tenggang waktu yang diberikan tidak juga dikembalikan oleh para pelaku dan setiap di tagih mereka selalu menghindar dan berbelit-belit, akhirnya mereka dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim beserta anggota langsung menjemput pelaku di rumahnya,\" jelasnya.(614)
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Ditangkap
Minggu 03-01-2016,15:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB