Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Ditangkap

Minggu 03-01-2016,15:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Seorang karyawan yang bekerja sebagai salesman merangkap sebagai penagih di salah satu distributor kopi Bintang Sriwijaya yang berada di jalan Citandui Kota Bengkulu, berinisial CM (31), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu Kota Bengkulu. Karena lelaki itu telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 56 juta Lebih. Berdasarkan keterangan tersangka CM, dirinya menggelapkan uang perusahaan tempat dirinya bekerja sejak 1 tahun yang lalu. Pelaku menggelapkan uang perusahaan dengan cara menyetorkan 40 resi atau faktur tagihan lunas tanpa menyetorkan uangnya ke perusahaan. Pelaku dalam menjalankan aksinya bekerjasama dengan salah seorang adminitrasi keuangan di perusahaan tersebut. Sedangkan uang yang digelapkan tersangka oleh tersangka digunakan untuk keperluan sehari-hari. \"Uangnya aku gunakan untuk bayar kontrakan, makan, beli rumah, listrik,\" ungkapnya, kemarin (2/01). Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Yudha Setiawan SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari salah satu pimpinan perusahaan Bintang Sriwijaya tersebut. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap admin keuangan yang saat ini masih buron. Karena setelah dilakukan audit mereka menemukan ada yang janggal dari faktur yang diberikan oleh tersangka \"Kita tangkap tersangka, berdasarkan laporan dari salah seorang pimpinan perusahaan,\" jelasnya. Kapolsek menambahkan, kejadian tersebut telah lama diketahui akan tetapi melihat pelaku merupakan salah satu karyawan yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut. Awalnya mereka berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dengan menyuruh kedua pelaku untuk membayar uang tersebut. Akan tetapi, karena tenggang waktu yang diberikan tidak juga dikembalikan oleh para pelaku dan setiap di tagih mereka selalu menghindar dan berbelit-belit, akhirnya mereka dilaporkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim beserta anggota langsung menjemput pelaku di rumahnya,\" jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait