Kapolres Pinta Taati Larangan Mandi di Pantai Panjang

Senin 28-12-2015,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurita  SIK mengingatkan, kepada seluruh masyarakat yang berwisata di Pantai Panjang supaya mengindahkan seluruh rambu-rambu peringatan, seperti larang mandi. \"Jika sudah ada peringatannya kawasan berbahaya dilarang mandi, maka pengunjung jangan memaksa untuk mandi di sana,\" ungkapnya. Masyarakat yang akan menghabiskan malam pergantian tahun baru  dikawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu diingatkan waspada. Terutama tidak mandi pantai disembarang tempat, sebab tidak semua kawasan pantai diperbolehkan sebagai area permandian mengingat kondisinya sangat bahaya. Kapores menyebutkan, bahwa sudah ada kawasan-kawasan pantai di Kota Bengkulu yang dijadikan atau diperbolehkan bagi para pengjunjung mandi. Maka pengunjung harus memahami rambu-rambu yang terpasang guna menghindari kejadian-kejadian buruk sepanjang perayaan pergantian tahun baru nanti. \"Jaga keselamtan diri, jangan melakukan hal-hal yang tidak baik. Momen  tahun baru isi dengan kebaikan  dan introspeksi diri,\" ujar Kapolres. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan, agar warga mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan tetap waspada terhadap  barang-barang bawaannya. \"Kita memberikan pelayanan pengaduan melalui SMS, silahkan laporkan kejadian disekitar anda supaya dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin oleh aparat,\" ucapnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait