BENGKULU, BE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH menekankan kepada penyidiknya agar fokus melaksanakan penyidikan sejak awal tahun 2016 nanti. Sehingga dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi tanpa terpengaruh dengan pengumpulan bahan dan keterangan(Pulbaket). Menurut Kajari, untuk tahun depan anak buahnya tidak akan melakukan Pulbaket. Namun fokus pada penyidikkan berdasarkan temuan-temuan yang dikumpulkan selama tahun 2015, sehingga penyidik dapat berkonsentrasi penuh dalam penyelesaian perkara. \"Sudah ada strateginya, nanti fokus pada penyidikan bukan Pulbaket lagi, jadi penyidik dapat menuntaskan pengusutan perkara,\" jelas Made. Made menuturkan, pihaknya sudah memiliki data permulaan dari temuan-temuan tim di lapangan. \"Sudah ada strateginya, kita selalu berkoordinasi untuk itu,\" kata Kajari. Selain itu, Kajari juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan ceroboh dalam menetapkan tersangka supaya tidak berakhir disidang praperadilan. Makanya lembaga yang dipimpinannya selalu mengutamakan koordinasi dengan atasan atau ekspose. \"Koordinasi selalu dilakukan, jika sudah cukup alat bukti tentunya akan ditetapkan tersangka. Semua berdasarkan temuan penyidik dalam menangani suatu perkara,\" tuturnya. (320)
Awal 2016, Penyidikan Korupsi Dimulai
Senin 28-12-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB