BENGKULU, BE - Pasar Pagar Dewa yang sepuluh tahun terakhir dikelola oleh Koperasi Bangun Wijaya, hingga kini masih terus beroperasi. Padahal sesuai memorandum of understanding (MoU), masa kontrak koperasi Bangun Wijaya berakhir bulan Oktober lalu. Komisi III DPRD kota pun mendesak dinas koperasi tegas untuk tidak memperpanjang kontrak, lantaran selama 10 tahun mengelolah pasar koperasi bangun wijaya tak menyumbang sepeserpun PAD ke kota Bengkulu. Dengan alasan masih merugi akibat kebakaran beberapa tahun silam. Menurut, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota, Indra Sukma bahwa utang Rp 3 miliar ke kementerian koperasi bisa saja dihapuskan oleh kementerian, jika pihak koperasi memberikan surat keterangan terjadinya musibah kebakaran yang ditandatangani walikota. \"Komisi III sendiri keberatan jika kontrak dengan koperasi Bangun Wijaya tersebut diperpanjang. karena selama 10 tahun mengelolah pasar Pagar Dewa, tak sepeserpun menyetor PAD ke pemerintah kota,\" kata Indra. Dengan demikian, pengelolaan pasar Pagar Dewa oleh koperasi Bangun Wijaya saat ini berstatus ilegal. Sehingga apapun pungutan yang ditarik dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli). \"Penarikan retribusi sejak November sampai Desember tersebut, Pungli. Maka kami imbau kepada pedagang yang masih di pungut biaya-biaya oleh koperasi Bangun Wijaya untuk melapor ke pihak berwajib atau melapor ke komisi 3,\" kataIndra. Selain itu, Indra Sukma juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada pedagang yang keberatan atas pungutan yang dilakukan, dan diminta untuk melaporkannya ke komisi III DPRD kota. Pihak Dinas Koperasi juga hingga kini belum ada komunikasi ke komisi III, kendati sejak awal tahun lalu sudah diminta untuk mempersiapkan koperasi lain sebagai pengganti, termasuk kemungkinan menyerahkan pasar pagar dewa ke dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag). (805)
10 Tahun Tak Hasilkan PAD
Senin 28-12-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,22:05 WIB
Culture Day 2026 Astra Motor Bengkulu Hadirkan Semangat Kreativitas dan Budaya Besurek
Senin 18-05-2026,12:00 WIB
Panduan Merawat Honda Rebel 1100, Jaga Performa Sang Cruiser Tangguh Bermesin 1.084 cc
Senin 18-05-2026,11:23 WIB
Ajang Cari Bibit Atlet PON 2028, Intip Daftar Juara Kejuaraan Menembak Danyonif 144/Jaya Yudha
Senin 18-05-2026,12:25 WIB
Tips Kredit Motor Honda untuk Perorangan dan Perusahaan di Astra Motor Bengkulu
Terkini
Senin 18-05-2026,18:36 WIB
Spesial HUT Astra Motor: Beli Motor Honda Bisa Bawa Pulang Emas
Senin 18-05-2026,16:43 WIB
Tepati Janji, Plt Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong Serahkan Laptop Baru untuk Mahasiswi Korban Kebakaran
Senin 18-05-2026,16:37 WIB
PUPR Kota Bengkulu Bersihkan Drainase Jalan Mawar, Antisipasi Banjir Saat Hujan Deras
Senin 18-05-2026,16:35 WIB
SPJ Fiktif Dana Desa Bungin Terbongkar, Eks Pjs Kades Dituntut Penjara dan Bayar Rp 294 Juta
Senin 18-05-2026,16:31 WIB