BENGKULU, BE - Pasar Pagar Dewa yang sepuluh tahun terakhir dikelola oleh Koperasi Bangun Wijaya, hingga kini masih terus beroperasi. Padahal sesuai memorandum of understanding (MoU), masa kontrak koperasi Bangun Wijaya berakhir bulan Oktober lalu. Komisi III DPRD kota pun mendesak dinas koperasi tegas untuk tidak memperpanjang kontrak, lantaran selama 10 tahun mengelolah pasar koperasi bangun wijaya tak menyumbang sepeserpun PAD ke kota Bengkulu. Dengan alasan masih merugi akibat kebakaran beberapa tahun silam. Menurut, Wakil Ketua Komisi III DPRD kota, Indra Sukma bahwa utang Rp 3 miliar ke kementerian koperasi bisa saja dihapuskan oleh kementerian, jika pihak koperasi memberikan surat keterangan terjadinya musibah kebakaran yang ditandatangani walikota. \"Komisi III sendiri keberatan jika kontrak dengan koperasi Bangun Wijaya tersebut diperpanjang. karena selama 10 tahun mengelolah pasar Pagar Dewa, tak sepeserpun menyetor PAD ke pemerintah kota,\" kata Indra. Dengan demikian, pengelolaan pasar Pagar Dewa oleh koperasi Bangun Wijaya saat ini berstatus ilegal. Sehingga apapun pungutan yang ditarik dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (Pungli). \"Penarikan retribusi sejak November sampai Desember tersebut, Pungli. Maka kami imbau kepada pedagang yang masih di pungut biaya-biaya oleh koperasi Bangun Wijaya untuk melapor ke pihak berwajib atau melapor ke komisi 3,\" kataIndra. Selain itu, Indra Sukma juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada pedagang yang keberatan atas pungutan yang dilakukan, dan diminta untuk melaporkannya ke komisi III DPRD kota. Pihak Dinas Koperasi juga hingga kini belum ada komunikasi ke komisi III, kendati sejak awal tahun lalu sudah diminta untuk mempersiapkan koperasi lain sebagai pengganti, termasuk kemungkinan menyerahkan pasar pagar dewa ke dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag). (805)
10 Tahun Tak Hasilkan PAD
Senin 28-12-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB