Pencegahan dan Penindakan Korupsi Seimbang

Selasa 22-12-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pada Senin (21/12) pagi, Ali Mukartono SHMH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu  pengganti Syahril Yahya  SH  MH, tiba di Kantor Kejati Bengkulu untuk meneruskan tongkat estapet kepemimpinan. Saat  Kajati baru tiba di halaman depan Kantor Kejati Bengkulu, langsung disambut hangat oleh seluruh jaksa dan staf dijajarannya. \"Belum banyak yang bisa saya lakukan, sekarang kan saya baru lihat-lihat ini seperti apa, kondisi kantor seperti apa,\" kata Ali Mukartono, kepada BE kemarin. Lanjut Ali menuturkan, ia akan merapatkan program-program seperti apa yang akan dijalankan  bersama para Asisten, Koordinator dan perangkat lainnya di Kejati Bengkulu. \"Tapi yang jelas normatif tetap jalan. Dalam arti, kalau dulu pemberantasan korupsi lebih dikedepankan, tapi sekarang kita akan seimbangkan antara pencegahan dengan penindakannya,\" tuturnya. Ali menjelaskan, maksud penyeimbangan itu, seperti diketahui sendiri adanya isu  yang menyebutkan bahwa minimnya penyerapan anggaran di sini yang dianggap, disebabkan oleh permainan penegak hukum. Oleh sebab itu, porsi pencegahan tersebut harus dinaikan. \"Apakah benar seperti itu, tapi Pak Jaksa Agung punya pikiran positif. Nanti akan diseimbangkan antara penindakan dan pencegahan,\" ujarnya. Sambung Ali, salah satu upaya untuk melakukan pencegahan itu, ialah seperti akan adanya penerangan hukum dan adanya pendampingan hukum. \"Maksudnya pendampingan hukum ini, ketika ada penyimpangan kita akan mengingatkan,\" tutupnya. (CW6)

Tags :
Kategori :

Terkait