BENGKULU, BE - Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,72 gram, Niko (24), warga Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 13 tahun. \"Ini perkara narkoba jenis sabu, limpahan tahap 2 dari Polda Bengkulu,\" kata Satrya Ika Putra, Kasi Pidanan Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, kepada BE, kemarin (21/12). Dijelaskan Satrya, Niko merupakan tersangka yang diamankan kepolisian karena kedapatan memiliki dan menyimpan sabu-sabu, di kosannya yang beralamat di Jalan Tambera, Kecamatan Pinang Utara, Kabupaten Bengkulu Utara. Oleh sebab itu, Niko dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 dan pasal 144 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. \"Karena barang bukti yang dia miliki di bawah 50 gram, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 13 tahun,\" ujarnya. Sambung Satrya, meskipun tersangka tersebut diamankan di Bengkulu Utara, namun Pengadilan Negeri Bengkulu mempunyai kewenangan untuk mengadili tersangka. Sebab, sebagian besar saksi-saksi tersangka yang akan dipanggil nantinya, memiliki jarak yang lebih dekat ke Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Pengadilan Negeri mempunyai wewenang untuk mengadili tsk, sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam pasal 84 ayat 2 KUHP,\" tuturnya. Selanjutnya, perkara Niko akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. \"20 hari kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,\" tutup Satrya. (CW6)
Tsk Sabu Segera Disidang
Selasa 22-12-2015,14:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,11:30 WIB
Musim Kemarau Belum Usai, Ini Tips Menjaga Tubuh agar Tidak Mudah Sakit
Senin 07-09-2026,09:30 WIB
Perantau Semende di Bengkulu Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan Rasulullah
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,11:37 WIB
Mata Sering Kering dan Perih? Ini Kebiasaan yang Bisa Jadi Penyebabnya
Terkini
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB