BENGKULU, BE - Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,72 gram, Niko (24), warga Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 13 tahun. \"Ini perkara narkoba jenis sabu, limpahan tahap 2 dari Polda Bengkulu,\" kata Satrya Ika Putra, Kasi Pidanan Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, kepada BE, kemarin (21/12). Dijelaskan Satrya, Niko merupakan tersangka yang diamankan kepolisian karena kedapatan memiliki dan menyimpan sabu-sabu, di kosannya yang beralamat di Jalan Tambera, Kecamatan Pinang Utara, Kabupaten Bengkulu Utara. Oleh sebab itu, Niko dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 dan pasal 144 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. \"Karena barang bukti yang dia miliki di bawah 50 gram, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 13 tahun,\" ujarnya. Sambung Satrya, meskipun tersangka tersebut diamankan di Bengkulu Utara, namun Pengadilan Negeri Bengkulu mempunyai kewenangan untuk mengadili tersangka. Sebab, sebagian besar saksi-saksi tersangka yang akan dipanggil nantinya, memiliki jarak yang lebih dekat ke Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Pengadilan Negeri mempunyai wewenang untuk mengadili tsk, sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam pasal 84 ayat 2 KUHP,\" tuturnya. Selanjutnya, perkara Niko akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. \"20 hari kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,\" tutup Satrya. (CW6)
Tsk Sabu Segera Disidang
Selasa 22-12-2015,14:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-06-2026,19:18 WIB
Jangan Abaikan Persimpangan Jalan, Ini Tips Aman Berkendara dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu
Minggu 21-06-2026,19:03 WIB
Walikota Minta Pedagang Festival Tabut 2026 Jaga Harga dan Utamakan Pelayanan
Minggu 21-06-2026,19:01 WIB
Kota Bengkulu Dapat Tambahan Kuota Sekolah Rakyat, Peluang Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Terkini
Senin 22-06-2026,15:53 WIB
KDKMP Tanggo Raso Disulap Jadi Wajah Baru Desa, Segera Beroperasi dalam Waktu Dekat
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,14:14 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Kunker ke Bengkulu Selatan, Tinjau KDKMP hingga Ramah Tamah dengan Forkopimda
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:04 WIB