BENGKULU, BE - Setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,72 gram, Niko (24), warga Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 13 tahun. \"Ini perkara narkoba jenis sabu, limpahan tahap 2 dari Polda Bengkulu,\" kata Satrya Ika Putra, Kasi Pidanan Umum Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, kepada BE, kemarin (21/12). Dijelaskan Satrya, Niko merupakan tersangka yang diamankan kepolisian karena kedapatan memiliki dan menyimpan sabu-sabu, di kosannya yang beralamat di Jalan Tambera, Kecamatan Pinang Utara, Kabupaten Bengkulu Utara. Oleh sebab itu, Niko dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 dan pasal 144 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. \"Karena barang bukti yang dia miliki di bawah 50 gram, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 13 tahun,\" ujarnya. Sambung Satrya, meskipun tersangka tersebut diamankan di Bengkulu Utara, namun Pengadilan Negeri Bengkulu mempunyai kewenangan untuk mengadili tersangka. Sebab, sebagian besar saksi-saksi tersangka yang akan dipanggil nantinya, memiliki jarak yang lebih dekat ke Pengadilan Negeri Bengkulu. \"Pengadilan Negeri mempunyai wewenang untuk mengadili tsk, sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam pasal 84 ayat 2 KUHP,\" tuturnya. Selanjutnya, perkara Niko akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. \"20 hari kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,\" tutup Satrya. (CW6)
Tsk Sabu Segera Disidang
Selasa 22-12-2015,14:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB