Gali Harta Karun, 5 Warga Ditangkap

Selasa 22-12-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MAJE, BE - Lima orang berhasil diamankan warga Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur saat mengali harta karun di sekitar agar budaya di Desa Benteng Harapan Kabupaten Kaur, Minggu (20/12) malam. Kelima diketahui AG (43), BA (58), warga Pasar Baru, SI (45), warga Gedung Sako, BU (43) dan SU (33) Sedaya Baru Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. “Lima warga ini kita tangkap, karena ingin mencuri harta karun di Desa Benteng Harapan itu. Karena Benteng itu memang banyak peninggalan Inggris,” kata Tamrin Kades Benteng Harapan kemarin. Data yang berhasil dihimpun BE, dari lima pelaku itu, dua diantaranya bersatus sebagai PNS dan satu orang pegawai bank. Kelima warga itu berhasil diamankan warga sekitar pukul 23.00 WIB. Salah satu warga setempat melihat aksi mencurigakan di sekitar lokasi Benteng Harapan. Karena merasa curiga, warga sekitar langsung ke lokasi. Saat digerebek, lima pelaku itu sedang asyik menggali harta karun di sekitar Benteng tersebut. Oleh warga kelima pelaku itu langsung diserahkan ke Polsek Maje. “Barang yang dicuri itu memang belum ada, tapi mereka sudah melakukan, karena mereka sudah berhasil mengali tanah sedalam satu meteran. Mungkin mereka itu mau ngambil harta di dalam tanah itu,” ujarnya. Sementara itu, salah satu pelaku BA mengaku, ia bersama teman-temannya nekat melakukan itu bukan tanpa alasan. Sebab pencarian harta karun itu didasarkan pada mimpinya selama tiga hari berturut-turut. Juga konon ceritanya benteng peninggalan Inggris ini sengaja ditimbun. Karena masih banyak terdapat benda-benda antik di dalam benteng tersebut. Berdasarkan mimpi itulah ia bersama rekan-rekannya nekat mengali benteng tersebut. “Saya gali itu, karena mimpi, dalam mimpi saya itu ada harta karun dan di situ juga ada batu sisik naga. Makanya saya berani gali,” ujarnya. Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.IK melalui Kapolsek Maje Ipda Simanungkalit, SE membenarkan jika pihaknya mengamankan lima orang warga itu. Namun kelima warga itu tidak dilakukan penahanan, lantaran yang mereka gali itu tidak masuk dalam batas wilayah cagar budaya. “Berdasarkan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) kita tadi malam (kemarin), yang digali mereka itu memang di luar dari wilayah cagar budaya, dan juga belum ada yang mereka curi. Masalah ini diselesaikan secara adat,” jelas Kapolsek.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait