Kopli-Erlan Gugat ke MK

Senin 21-12-2015,17:06 WIB

LEBONG UTARA,BE - Tampaknya Pasangan Calon Bupati- Calon Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori- Erlan Joni tidak terima dengan penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Umum Kabupaten Lebong yang telah di tetapkan KPU Lebong pada tanggal 17 Desember 2015 lalu. Pasangan ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengajuan gugatan pasangan calon tersebut telah diunggah melalui akun twitter Humas MKRI dengan alamat @Humas_MKRI yang dikelola Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi RI. Pengajuan gugatan pasangan calon Kopli Ansori-Erlan Joni ini merupakan pengaduan ke 39 dari 82 pengaduan yang diajukan oleh calon kepala daerah dari seluruh Indonesia.

\"Memang ada pengaduan pasangan calon Bupati-calon Wakil Bupati Lebong ke MK melalui akun Twitter tersebut. Tapi sejauh ini, kita belum menerima informasi resmi terkait gugatan tersebut dari MK, apakah gugatan diterima ataupun di tolak. Kita juga belum mengetahui materi gugatan yang diajukan Ke MK tersebut,\" ungkap Komisioner

KPU Kabupaten Lebong Divisi Hukum, Cherly Juniarty SKM kepada BE kemarin yang dihubungi melalui ponsel. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Kopli Ansori- Erlan Joni, M Gustiadi SSos terkait gugatan tersebut mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya gugatan dari pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada Kabupaten Lebong 2015 tersebut.

\"Sejauh ini saya tidak tahu apakah ada gugatan atau tidak ke MK. Kalaupun ada itu kemungkinan diajukan oleh tim Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh kandidat. Kita tim pemenangan sudah tidak terlibat lagi dengan pengajuan gugatan,\" jawab pria yang akrab disapa Edi Tiger.

Dikatakan Edi Tiger, tim pemenangan bertugas dari penggalangan massa hingga adanya penetapan hasil perolehan suara dari KPU dan tugas itu sudah selesai dilakukan.

\"Setelah penetapan kemarin kita sampaikan kepada kandidat apakah dilanjutkan ke MK kita tidak tahu lagi. Kita dari tim sudah berupaya semaksimal mungkin bekerja, kita dari tim mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan tim yang telah mendukung perjuangan ini meski belum berhasil,\" kata Edi Tiger.

Sayangnya baik Kopli Ansori maupun Erlan Joni sejauh ini belum berhasil dikonformasi. Sehingga, keterangan pasti mengenai gugatan pilkada Lebong ke MK tersebut belum berhasil diperoleh. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait