BENGKULU, BE - Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu menguatkan vonis terdakwa korupsi Ir M Karyawan 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta. Hakim PT sependapat dengan mejelis hakim Tipikor PN Bengkulu jika mantan Kadis PU Seluma tersebut terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sehingga memutus terdakwa bersalah. Humas PN Bengkulu, Imanuel SH MH mengatakan, salinan putusan PT sudah diterima, sehingga pihaknya akan memberitahukan kepada terdakwa. \"Putusannya menguatkan putusan PN tidak ada yang berubah, di sini baru banding M Karyamin yang keluar,\" ungkap Imanuel. Ia mengatakan, atas putusan ini terdakwa memiliki waktu 14 hari untuk melakukan upaya hukum lanjutan yaitu Kasasi ke Mahkamah Agung. \"Hitungan waktunya setelah terdakwa mendapatkan surat pemberitahuan dari pengadilan,\" ungkapnya. Tersangka Multiyears Segera Sidang Di sisi lain, berkas dua tersangka dugaan korupsi jalan di proyek Multiyers Seluma, Sasmidi dan Erwin Paman sudah dilimpahkan jaksa Kejati ke Pengadilan Bengkulu, Kamis (17/12). Satu boks berkas dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu guna menentukan jadwal persidangan, agar dakwaan JPU dapat dibukti. \"Kalau untuk sidangnya mulai Januari, karena tidak memungkinan untuk disusun bulan ini,\" ungkap Imanuel. Dia mengatakan, setelah mendapatkan berkas, pengadilan akan melakukan pemeriksaan guna menentukan jadwal persidangan dengan menyiapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dugaan korupsi yang juga menjerat mantan Bupati Seluma Murman Efendi tersebut. \"Kalau multi years yang diserahkan berkas untuk dua terdakwa Sasmidi dan Erwin Paman,\" sebut Emanuel. (320)
Mantan Kadis PU Divonis 4 Tahun
Jumat 18-12-2015,10:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,11:30 WIB
Musim Kemarau Belum Usai, Ini Tips Menjaga Tubuh agar Tidak Mudah Sakit
Senin 07-09-2026,09:30 WIB
Perantau Semende di Bengkulu Peringati Maulid Nabi, Tekankan Keteladanan Rasulullah
Senin 07-09-2026,11:24 WIB
Sering Begadang? Ini Cara Memulihkan Kondisi Tubuh agar Tetap Fit
Senin 07-09-2026,11:37 WIB
Mata Sering Kering dan Perih? Ini Kebiasaan yang Bisa Jadi Penyebabnya
Senin 07-09-2026,11:15 WIB
Jangan Sepelekan Abu Vulkanik! Ini Cara Melindungi Kesehatan di Tengah Erupsi
Terkini
Senin 07-09-2026,16:32 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Diperkirakan Menyebar ke Bengkulu, Warga Diimbau Waspada
Senin 07-09-2026,16:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Targetkan 130 Tapping Box Terpasang hingga Akhir 2026
Senin 07-09-2026,16:01 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi, BPBD Mukomuko Minta Warga Tenang dan Saring Informasi
Senin 07-09-2026,16:00 WIB