KOTA MANNA, BE – Harapan pengurus Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Selatan (BS) untuk mendapatkan dana bantuan partai politik (Banpol) dari Kesbangpol BS sepertinya sulit terwujud. Penyebabnya kepengurusan kedua Parpol itu ganda, sementara hingga saat ini belum ada peraturan pemerintah pusat terkait kepengurusan partai politik yang ganda. Akibatnya terhadap kedua parpol tersebut juga berimbas kepada bantuan partai politik. “Banpol untuk parpol lain sudah kami salurkan, sedangkan untuk kedua parpol ini belum bisa kami salurkan karena belum ada aturan parpol kepengurusan ganda bisa menerima banpol,” kata Kepala Kesbangpol BS, Siswanto SSos MSi kepada BE, kemarin (16/12). Menurut Siswanto, jika sampai 31 Desember pihaknya belum mendapatkan peraturan baru yang membolehkan kedua parpol tersebut mendapatkan dana banpol, maka pada tahun 2015 ini Kesbangpol tidak akan menyalurkan dana banpol untuk kedua parpol tersebut. Untuk diketahui, untuk tahun 2015 ini dana Banpol sebesar Rp 500 juta, sedangkan untuk kedua parpol tersebut sudah disiapkan yakni untuk Golkar sebesar Rp 69,3 juta dan PPP sebesar Rp 42,3 juta. Sehingga total dana Banpol yang belum dibagikan sebesar Rp 111,6 juta. “Kalau tidak ada aturan baru sebelum 31 Desember, maka dana banpol sebesar Rp 111,6 juta itu akan kami kembalikan ke kas daerah,” tutup Siswanto. (369)
Golkar dan PPP Sulit Dapat Bansos
Kamis 17-12-2015,20:00 WIB
Kategori :