KEPAHIANG, BE - Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidum, Indra AH Saragih SH mengungkapkan, hingga saat ini keberadaan terpidana mantan anggota dewan Kepahiang, Darnita R (43) dan suaminya M Ikhsan Dinata belum terlacak. Hanya saja, pihaknya masih terus melakukan proses pencarian terhadap 2 terpidana yang dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) ini. \"Keberadaan keduanya belum terlacak, tetapi kita masih terus melakukan pencarian dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait,\" ujar Indra. Menurutnya, pasca ditetapkan sebagai DPO terhadap kedua terpidana tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah jajaran kepolisin di dalam Kabupaten wilayah Provinsi Bengkulu ini serta melakukan koordinasi dengan Kejagung. \" Koordinasi terus kita lakukan guna menemukan kedua terdakwa tersebut, kita berharap masyarakat juga bisa memberitahukan jika melihat kedua terpidana tersebut. Karena jika menemukannya ada reward yang akan saya berikan nantinya,\" sampai Indra. Sebelumnya diberitakan, putusan Makamah Agung dengan No 236 K/PID/2013 keluar dan diterima Kejari Kepahiang dengan memvonis Da dan suaminya MHD Is penjara dengan kurungan penjara 3 tahun dan 2 tahun. Berdasarkan putusan MA korban Safril Yanto mengalami kerugian hingga Rp 550 juta akibat dari tipuan janji mendapatkan proyek yang telah dijanjikan oleh terdakwa Da dan suaminya tersebut. Dengan rincian, setoran yang telah diberikan tersebut antara lain, Febuari 2009 korban Safril Yanto ditawari paket proyek pekerjaan jalan, yang kemudian korban diminta sudah meminta fee duluan sebesar Rp 120 juta. Kemudian, Maret Safril Yanto kembali menyerahkan uang Rp 15 juta kepada terdakwa. Mei, korban Safril Yanto menyerahkan uang Rp 60 juta dan di bulan Juni Rp 130 juta, serta Juli Rp 90 juta, transfer lewat Bank Bengkulu sebesar 50 juta. (505)
Terpidana Mantan Dewan dan Suaminya Belum Terlacak
Rabu 16-12-2015,17:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB