ARGA MAKMUR, BE - Meli Hartani (36), warga Desa Teluk Ajang, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), tersangka kasus pembunuhan terhadap adik iparnya sendiri, Markoni (36), sebenarnya sudah cukup lama bersabar mengetahui informasi isterinya selingkuh dengan adik iparnya tersebut.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, sebenarnya tersangka ini sudah cukup sabar menghadapi kelakuan isterinya yang kerap selingkuh dengan korban. Cerita dari tetangga dan temannya ia abaikan, karena tidak ada bukti, tersangka ingin melihat sendiri perselingkuhan yang dilakukannya. Wajar jika saat penyidik meminta keterangan kepada tersangka tidak ada rasa menyesal terungkap dari tersangka.
\"Tersangka ini sudah cukup sabar mendengar cerita orang dan keluarganya bahwa isterinya, Neli Suryani berselingkuh dengan korban, Markoni. Puncaknya saat tersangka melihat langsung korban dan isterinya berduaan di dalam pondok asyik bercumbu. Sebenarnya niat korban tidak ingin membunuh, hanya saja saat melihat tersangka berlari keluar pondok, tersangka mengira korban akan menyerangnya, secara reflek tersangka mengambil pisau dapur yang ia bawa,\" jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, dari keterangan saksi, sebenarnya antara korban dan isteri tersangka sudah pacaran sejak duduk di bangku SMP. Hanya saja karena ada perjodohan antar keluarga membuat korban dan isterinya gagal menjalin hubungan sampai jenjang pernikahan. Hal inilah yang mendasari isteri tersangka dan korban nekat diam-diam berselingkuh di belakang keluarga dan tersangka.
\"Baik keluarga tersangka dan keluarga korban sudah tahu perbuatan isteri tersangka dan korban. Hanya saja tidak bisa mencegah, lantaran belum ada bukti dan tersangka menyikapinya dengan hati dingin. Bahkan keluarga isteri tersangka mengatakan jika bisa ditukar lebih baik isteri tersangka yang dipenjarakan jangan tersangka. Tetapi hukum harus ditegakkan dengan sebenarnya,\" demikian Kasat Reskrim. (167)