BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) Kota Bengkulu menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual dan implikasinya terhadap Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah kota Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Grage Horizon kemarin, (7/12). Kepala DPPKA Kota Bengkulu M. Sofyan, SE dalam kesempatan itu menerangkan basis akrual merupakan suatu basis akuntansi. “Basis akrual merupakan suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan,’’ ungkap Sofyan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, M.Pd menuturkan kegiatan sosialisasi implementasi Akuntansi Berbasis Akrual yang diselenggarakan tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah. “Di akhir tahun ini, mari kita mengevaluasi diri kita masing-masing, apa yang telah kita perbuat di dalam tahun yang telah kita lewati, harapan ke depannya kita dapat berinovasi dan semakin meningkatkan kinerja,” tutur Marjon. Di akhir acara ini juga dilakukan penandatanganan kebijakan akuntansi pemerintah berbasis Akrual yang ditandatangani oleh pengguna anggaran dari seluruh SKPD Pemkot Bengkulu. (805)
Kebijakan Akuntansi Pemda Berbasis Akrual
Selasa 08-12-2015,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :