Hearing Tim Lahan Stadion Tertutup

Jumat 11-01-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE-Lahan stadion di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) seluas 6 hektar yang masih bermasalah yang ditangani Tim 9 diminta dewan segera dituntaskan. Kemarin (10/1), Komisi III DPRD BU memanggil Tim 9 dan menggelar hearing (rapat dengar pendapat) secara tertutup di gedung dewan.

Belum diketahui hasil hearing tersebut, sementara Tim 9 dan anggota dewan sendiri pun bungkam. Rapat tertutup untuk semua awak media dengan alasan demi kelancaran misi Tim 9. Pantauan BE, selama 3 jam rapat tersebut berlangsung namun belum diketahui keputusannya untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut. Usai hearing, anggota Tim 9 yang diantaranya Asisten I Ir Siti Qoriah Rosdiana dan Kadisporapar Drs Yahiri menolak memberikan keterangan.

\"Kami no comment, sudah ada ketua komisi,\" kata Yahiri maupun Siti seraya berlari menghindar dari media.

Sementara Ketua Komisi III, Godang Manurung mengatakan hearing dilakukan tertutup untuk menghindari adanya kemungkinan pihak lain mengganggu kelancaran hearing. Ditegaskannya, tak ada hal yang disembunyikan dalam pembahasan upaya penyelesaian lahan tersebut. \"Mereka (Tim 9, red) hanya menyampaikan sejauh mana hasil penyelesaian. Ternyata, sekarang ini belum ada penyelesaian. Lalu kita minta sudah ada penyelesaiannya supaya kita bisa anggarkan di APBD 2013,” kata Godang.

Dilanjutkan Godang, tak ada diskriminasi apapun dengan tertutupnya hearing tersebut. Pihaknya sudah meminta bukti pembayaran lahan stadion senilai Rp 220 juta yang ditransfer melalui rekening penjual, atas nama Siti Fitri (60). Selanjutnya, Senin pekan depan diharapkan sudah ada kesimpulan tahap penyelesain masalahnya. Harapan selanjutnya, masalah tersebut jangan sampai ke ranah hukum karena dinilai masih dapat diselesaikan secara baik. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait