BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mau ambil risiko terkait tak kunjung keluarnya izin penyelenggaran pendidikan di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Provinsi Bengkulu. Setelah berjuang sejak beberapa tahun lalu, bahkan Ombudsman pusat juga ikut turun tangan agar Poltekkes tersebut mendapatkan izin dari Menristek dan Dikti, namun belum membuahkan hasil membuat Pemprov menyerahkan Poltekkes itu ke Universitas Bengkulu (Unib).
Terhitung 1 Januari 2016, Poltekkes tersebut bukan lagi milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan sudah menjadi milik Unib dan bergabung ke Fakultas Kedokteran.
\"Surat penyerahannya sudah ditandatangani oleh Pak Junaidi sekitar 2 minggu sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Gubernur Bengkulu,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H Amin Kurnia SKM MM kepada BE disela-sela menjemput caretaker gubernur di Bandara Fatmawati Bengkulu, siang kemarin (3/12).
Menurutnya, selain izinnya belum keluar, penyerahan Poltekkes tersebut ke Unib juga berdasarkan Undang Undang RI nomor 23 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menyelenggarakan pendidikan tinggi. Dalam Undang-Undang itu juga disebutkan, setidaknya ada 3 opsi bagi pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Pertama, diserahkan ke Kemenristek dan Dikti, kedua, diserahkan ke Kementerian Kesehatan dan ketiga, harus diserahkan ke yayasan.
\"Dari 3 pilihan itu, kami sepakat untuk menyerahkannya ke Unib dengan pertimbangan bahwa Unib adalah perguruan tinggi negeri yang tertua dan terbesar di Provinsi Bengkulu, sehingga diharapkan 3 Prodi di Poltekkes tersebut bisa ditingkatkan menjadi sarjana (S1). Karena selama ini masih sebatas DIII,\" terangnya.
Pertimbangan lainnya, memudahkan untuk penyerahan aset, karena Unib berada di bawah naungan pemerintah pusat yakni Kemenristek dan Dikti.
\"Kenapa kita tidak menyerahkannya ke Kemenkes? Karena Kemenkes sendiri sudah punya Poltekkes di Bengkulu. Kalau tetap kita serahkan, dikhawatirnya Poltekkes milik Pemprov ini akan dianaktirikan, karena mereka pasti akan memprioritaskan Poltekkes miliknya sendiri,\" beber Amin.
Alasan Pemprov tidak menyerahkan Poltekkes tersebut ke yayasan dikarenakan masalah aset yang didalamnya akan hilang begitu saja, baik aset berupa tanah dan bangunan, maupun ratusan mahasiswa yang tengah menjalani pendidikannya.
\"Yayasan tidak akan mau kalau asetnya tidak kita serahkan. Kalau diserahkan, berarti aset kita hilang begitu saja, iya kalau yayasan yang mengelolanya profesional, kalau yayasannya tidak jelas, kan bisa hancur,\" imbuhnya. Atas pertimbangan itu, Amin mengaku pihaknya memilih menyerahkannya ke Unib, karena Unib juga bagian dari pemerintah sehingga tidak begitu sulit proses pemindahan kepemilikan semua aset yang ada di Poltekkes tersebut.
\"Mudah-mudahan setelah dikelola Unib nanti, Poltekkes itu akan berkembang pesat dengan melahirkan para sarjana yang berkualitas dan siap bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnnya,\" harap Amin. (400)