Desa Minta Kejelasan

Kamis 03-12-2015,19:30 WIB

SELUMA SELATAN, BE- Hingga saat ini 6 Hektar kawasan Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan masuk cagar alam tak kunjung selesai kejelasannya. Pasalnya hingga dini lahan cagar alam tak kunjung menjadi perhatian pihak BKSDA Bengkulu.

Sehingga Kades Pasar Seluma meminta agar kawasan tersebut untuk bisa di ingklavkan sebagai lahan desa. Bahkan di kawasan tersebut telah dimanfaatkan sebagai kawasan pariwisata, bahkan beberapa bangunan auning pariwisata dan MCK telah terpasang di kawasan tersebut.

“Jika memang masuk kawasan cagar alam kenapa tidak ada perhatian dari BKSD dan ini jelas jauh lebih bermanfaat kawasan pariwisata.”tegas Kades pasar Seluma Kosnan Effendi SE, kepada BE.

Dibeberkan Kosnan, jika memang menjadi kawasan cagar alam maka kenapa terdapat jalan akses ke kawasan ini. Seperti lokasi bertelurnya penyu atau tukik jelas hal ini tidak perna ditemukan. Termasuk penanaman pohon cemara juga tidak ada peremajaan yang dilakukan oleh pihak terkait. Sehingga jauh lebih bermanfaat jika dimanfaatkan sebagai lokasi wisata di pasar Seluma.

“Wujud perhatian dalam lokasi cagar alam tersebut tidak ada. Kenapa selalu dipermasalahkan. Dan di lokasi tersebut merupakan desa induk pasar Seluma,” tegasnya. Sehingga jauh lebih bermanfaat untuk dijadikan sebagai lokasi berwisata. Mengingat 5 bagunan guna mendukung pariwisata telah dibangun. Seperti auning 2 unit telah dibangun tahun 2013 lalu dan sarana MCK milik Dinas pekerjaan Umum(PU) tahun 2014 lalu. Mengingat sejak ada bangunan tersebut jelas telah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari segi retrebusi parker dan masuk kawasan wisata.

“Setiap tahun kita melakukan kewajiban terkait PAD yang dihasilkan dari cagar alam tersebut.”tegasnya.

Diharapkan untuk mempertegas permasalahan tersebut, Kades mengharapkan agar pemda seluma ikut serta dalam proses pengingklapkan kawasan tersebut menjadi kawasan desa. Mengingat hal tersebut telah terdapat dalam undang-undang desa. “Kita juga berharap pemda Seluma dapat ikut serta meperjelas kawasan pasar seluma. Mengingat 6 Hektar tersebut bagian dari desa induk 10 tahun lalu,” harapnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait