Tim RM Laporkan Penyidik Polda ke Propam Polri

Sabtu 28-11-2015,10:58 WIB

BENGKULU, BE - Kemarin (27/11), Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno S Sos MH menanggapi masalah adanya laporan dari tim kuasa hukum calon gubernur Bengkulu nomor urut 1, yaitu I Ketut Sudiarsa SH MSi dan Freddy Oktanugraha D SH, yang melaporkan pihak penyidik Polda Bengkulu ke Divisi Propam Mabes Polri. Terkait laporan mereka yang ditolak pihak Polda Bengkulu atas dugaan black campaign yang dilakukan salah satu media mingguan yang ada di Bengkulu.

\"Dalam laporannya berisi ketidak profesionalan Wadir Reskrim Umum Polda Bengkulu dalam menangani pengaduan tindak pidana umum yang dialami oleh Ridwan Mukti, dengan menolak menerima laporan pengaduan berkaitan dengan koran Suara Hukum (SH),\" jelas Sudarno

Sudarno menambahkan, koran yang dilaporkan oleh pihak tim RM sendiri yaitu surat kabar koran mingguan SH edisi 22-29 September 2015. Isinya berkaitan dengan menjelek-jelekan salah satu calon Gubernur Bengkulu.

\"Pastinya, kita akan merespon atas laporan tersebut,\" tegasnya

Sebelum terjadinya pihak kuasa hukum RM melapor ke Dir Propam Mabes Polri pada tanggal 19 November yang lalu, tim kuasa hukum RM yang ada di Bengkulu melaporkan masalah black campaign yang dilakukan oleh koran mingguan SH. Akan tetapi laporan tersebut ditolak pihak Reskrimum Polda Bengkulu, karena mereka mengarahkan agar tim kuasa hukum tersebut terlebih dahulu melaporkannya ke pihak Bawaslu.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait