BENGKULU, BE - Dukungan masyarakat Kabupaten Muko-Muko terhadap mantan Bupati Ichwan Yunus akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu. Karena masukan warga bahwa terdakwa sudah berhasil membangun Kabupaten Muko-Muko, tidak dapat menghentikan proses persidangan dan dakwaan JPU, karena harus dibukti melalui proses persidangan. Diungkapkan humas PN Bengkulu, Imanuel SH MH bahwa pihaknya akan menyampaikan masukan dari warga kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Ichwan Yunus. Sehingga permintaan warga itu akan menjadi bahan pertimbangan majelis dalam memberikan putusan. \"Ya pernyataan warga bahwa terdakwa sudah sangat berhasil membangunan daerah itu, akan kita sampaikan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkaranya dan nanti akan dijadikan bahan pertimbangan,\" tutur Imanuel. Imanuel menyebutkan, hari ini Senin (23/11) majelis hakim akan memberikan putusan selah atas pembelaan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa bahwa perkara tersebut bukan perkara pidana, melainkan perdata karena dugaan pelanggaran dilakukan oleh eks Bupati tersebut merupakan pelanggaran administrasi. \"Ya Senin (23/11) putusan selanya, semua yang disampaikan warga beberapa waktu lalu sudah disampaikan,\" tutur Imanuel. Sebelumnya, puluhan masyarakat Kabupaten Muko-Muko meminta terdakwa korupsi Ichwan Yunus tidak ditahan selama menjalani proses persidangan. Keinginan tersebut disampaikan warga dengan mendatangi langsung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, guna melaksanakan hearing kepada pihak pengadilan. Koordinator aksi warga, Hendrie Yosie menyebutkan pihaknya menyampaikan aspirasi sebagai bentuk dukungan kepada mantan Bupati Ichwan Yunus yang dinilai sangat berhasil dalam memanjukan daerah. Sehingga masyarakat sangat menyayangkan adanya permasalahan hukum terdahap tokoh masyarakat tersebut, karena persoalan dinilai tidak sebanding dengan perjuangannya dalam memajukan daerah selama terdakwa menjadi bupati. (320)
Desakan Warga jadi Pertimbangan Hakim
Senin 23-11-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB