KEPAHIANG, BE - Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H Wargo SH mengharapkan agar mantan anggota DPRD Kepahiang Darnita R dan suami Iksan Dinata untuk segera menyerahkan diri kepada pihaknya. Ini pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum keduanya dengan penjara 3 tahun dan 2 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana penipuan. \"Sebenarnya kan mereka (Darnita dan suami,red) bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tersebut. Makanya saat ini kita harapkan keduanya bisa menyerahkan diri segera kepada kita,\" ujar Wargo kemarin. Dikatakannya, Darnita dan suami seharusnya harus menerima konsekuensi dari putusan MA tersebut. Karena sewaktu pihak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menyatakan keduanya bebas dari jeratan hukum, keduanya juga terus menerima. \"Seharusnya kan putusan MA hasil kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini juga harus diterima keduanya dengan lapang dada. Dan saat ini keduanya sudah resmi kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Kepahiang,\" katanya. Menurutnya jika mantan dewan dan suaminya tersebut akan mengajukan PK, maka tahapannya bisa dilakukan sembari proses hukum yang MA putuskan dijankan. \"Sembari putusan MA ini dijalankan, sebenarnya kan keduanya bisa mengajukan PK. Makanya harapan kita keduanya bisa menyerahkan diri segera,\" sampainya. (505)
Mantan Dewan DPO Bisa Ajukan PK
Jumat 20-11-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB