KEPAHIANG, BE - Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H Wargo SH mengharapkan agar mantan anggota DPRD Kepahiang Darnita R dan suami Iksan Dinata untuk segera menyerahkan diri kepada pihaknya. Ini pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum keduanya dengan penjara 3 tahun dan 2 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana penipuan. \"Sebenarnya kan mereka (Darnita dan suami,red) bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tersebut. Makanya saat ini kita harapkan keduanya bisa menyerahkan diri segera kepada kita,\" ujar Wargo kemarin. Dikatakannya, Darnita dan suami seharusnya harus menerima konsekuensi dari putusan MA tersebut. Karena sewaktu pihak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menyatakan keduanya bebas dari jeratan hukum, keduanya juga terus menerima. \"Seharusnya kan putusan MA hasil kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini juga harus diterima keduanya dengan lapang dada. Dan saat ini keduanya sudah resmi kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Kepahiang,\" katanya. Menurutnya jika mantan dewan dan suaminya tersebut akan mengajukan PK, maka tahapannya bisa dilakukan sembari proses hukum yang MA putuskan dijankan. \"Sembari putusan MA ini dijalankan, sebenarnya kan keduanya bisa mengajukan PK. Makanya harapan kita keduanya bisa menyerahkan diri segera,\" sampainya. (505)
Mantan Dewan DPO Bisa Ajukan PK
Jumat 20-11-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Terkini
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB