KEPAHIANG, BE - Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kepahiang, H Wargo SH mengharapkan agar mantan anggota DPRD Kepahiang Darnita R dan suami Iksan Dinata untuk segera menyerahkan diri kepada pihaknya. Ini pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum keduanya dengan penjara 3 tahun dan 2 tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana penipuan. \"Sebenarnya kan mereka (Darnita dan suami,red) bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tersebut. Makanya saat ini kita harapkan keduanya bisa menyerahkan diri segera kepada kita,\" ujar Wargo kemarin. Dikatakannya, Darnita dan suami seharusnya harus menerima konsekuensi dari putusan MA tersebut. Karena sewaktu pihak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menyatakan keduanya bebas dari jeratan hukum, keduanya juga terus menerima. \"Seharusnya kan putusan MA hasil kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini juga harus diterima keduanya dengan lapang dada. Dan saat ini keduanya sudah resmi kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Kepahiang,\" katanya. Menurutnya jika mantan dewan dan suaminya tersebut akan mengajukan PK, maka tahapannya bisa dilakukan sembari proses hukum yang MA putuskan dijankan. \"Sembari putusan MA ini dijalankan, sebenarnya kan keduanya bisa mengajukan PK. Makanya harapan kita keduanya bisa menyerahkan diri segera,\" sampainya. (505)
Mantan Dewan DPO Bisa Ajukan PK
Jumat 20-11-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB