DPP PPP: Jangan Ragu, Dukung Penuh Sultan-Mujiono

Kamis 12-11-2015,16:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Bidang Organisasi dan Kaderisasi, H Ibnu Hajar Dewantara menginstruksikan kepada kader PPP di di Provinsi Bengkulu untuk memenangkan pasangan Sultan – Mujiono menjadi Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021. Ibnu Hajar kembali menegaskan, seluruh kader PPP harus memberikan dukungan penuh kepadaSultan B Najamudin – Mujiono, tidak setengah-setengah dan tidak dengan ragu-ragu. “Jika sebelumnya mendukung pasangan lain, pasca putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz, diintruksikan untuk mendukung pasangan Sultan – Mujiono. Bukan yang lain,” ujar Ibnu Hajar di sela-sela rapat konsolidasi DPW PPP di Bengkulu, baru-baru ini. Bagi kepada kader yang tidak mengindahkan intruksi tersebut, akan diberi sanksi tegas yakni mulai dari sanksi administratif ringan, bahkan sampai kepada sanksi pemecatan. \"Bagi kader partai yang sudah terlanjur mendukung calon lain, diberi kesempatan untuk merubah arah dukungannya,\" ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, Achmad Yani menegaskan bahwa kemenangan PPP kubu Djan Faridz di tingkat Mahkamah Agung adalah memonetum untuk menyatukan kekuatan partai di tingkat pusat maupun di daerah. Untuk itu, lanjutnya, sudah sepantasnya bila semua kubu kembali menata ulang kepengurusan partai dengan mengedepankan semangat kebersamaan. Termasuk dalam hal dukungan partai kepada kandidat gubernur. Kata Ahmad Yani, sesuai instruksi partai, partai berlambang ka’bah ini kompak mendukung calon gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin dan Mujiono. “Untuk seluruhnya PPP kita solid mendukung ke Sultan-Mujiono,” ungkap Achmad Yani. Menurutnya, semua kader PPP harus mengikuti dukungan Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu Hj Diah Nurwiyanti Agusrin, jika ada kader tidak mengikuti instruksi itu, maka akan diberikan sanksi tegas dari partai. “Jadi semua kader kami minta untuk kompak mendukung Sultan, jika tidak akan ada sanksinya,” tuturnya. PPP kubu Djan Faridz, kata Achmad Yani, dengan tegas akan segera meminta Menkumham untuk mencabut SK kepengurusan yang diberikan pada Romahurmuziy. Namun demikian, kubu Diah Nurwiyanti Agusrin yang menjadi Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu Kubu Djan Faridz masih memberikan kesempatan pada kubu M Nasir Jahiyah untuk bergabung membesarkan kembali partai berlambang ka’bah tersebut. “Setelah adanya putusan dari majelis hakim dalam persidangan di Mahkamah Agung beberapa hari lalu, DPP PPP Kubu Djan Faridz mengumpulkan perwakilan kepengurusan dari seluruh provinsi untuk melakukan konsolidasi penentuan sikap politik selanjutnya. Dari hasil konsolidasi ini, DPP PPP memutuskan dengan tegas akan meminta Menkumham segera mencabut SK kepengurusan kubu Romahurmuziy dan memberikan SK baru kepada kubu Djan Faridz,” jelasnya. Kesempatan yang diberikan, kata Ahmda Yani, tentu ada batas waktunya. Bila SK dari Kemkumham sudah diterbitkan nantiya, DPW PPP versi Diah Nurwiyanti Agusrin juga akan bertindak tegas dengan memberhentikan seluruh kepengurusan M Nasir Jahiyah di Provinsi Bengkulu. “Sambil menunggu waktu tersebut, kepengurusan DPW PPP kubu Diah Nurwiyanti Agusrin diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang akan menimbulkan konflik yang lebih besar nantinya,” tutupnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait