JAKARTA, BE - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan dalam pekan ini akan melakukan eksekusi Gubernur Bengkulu (nonaktif) Agusrin Najamuddin. Yang menarik, kejaksaan mengubah sikapnya sendiri bahwa eksekusi bisa didasari hanya dengan petikan putusan, bukan salinan putusan lengkap seperti sebelumnya.Jaksa Agung Basrief Arief menyebutkan petikan putusan sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera dilakukan eksekusinya. \"Hari Senin atau Selasa kemarin baru diambil. Dari Bengkulu (Kejati) ke sini (Kejagung). Kita tunggu pelaksanaan (eksekusinya) seperti apa. Mungkin pekan ini,\" kata Basrief selepas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian dan KPK terkait pemberantasan korupsi, Kamis (29/3).Basrief membantah jika pihaknya dinilai lambat dalam melakukan eksekusi terhadap Agusrin. Menurut Basrief, petikan putusan terhadap Agusrin baru diterima sehingga eksekusi pun kini bisa dilakukan. \"Karena petikan putusannya baru kita terima. Kemarin baru diambil dari Bengkulu dibawa ke sini. Nah itu sudah ke Bengkulu kita tunggu hari ini terkait pelaksanaannya,\" jelasnya.Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamuddin dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan korupsi APBD senilai Rp 20 miliar. Namun jaksa mengajukan kasasi ke MA dan divonis 4 tahun penjara oleh MA.Tidak terima dikasasikan jaksa, Agusrin menguji pasal 67 dan 244 KUHAP yang mengatur tidak adanya upaya hukum jaksa jika seorang terdakwa yang bebas. Menurut Agusrin, berdasarkan pasal 67 dan 244 KUHAP, jaksa tidak dapat mengajukan upaya hukum. Agusrin menilai hal tersebut bertentangan dengan pasal 28D ayat 1 UUD 1945 tentang kepastian hukum. Namun permohonan ini tidak diterima MK.(jpnn)
Pekan Ini, Agusrin Dieksekusi
Jumat 30-03-2012,18:48 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB