BENGKULU, BE - Pemerintah pusat melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 akan mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk dikelola masyarakat di Indonesia. Sedangkan masyarakat di Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah seluas 119.661 hektare. Lahan tersebut akan digarap oleh masyarakat yang berada di sekitar hutan itu dengan sistem lahan kelola (pinjam kelola). Kebijakan Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan akses pengelolaan kawasan hutan negara untuk masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Hanya saja menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Risman Sipayung bahwa belum ada ketentuan dibolehkannya menanam sawit diatas tanah yang akan dikelola oleh masyarakata tersebut, melainkan sesuai dengan komoditas perkebunan yang sudah ada selama ini, khususnya tanaman selain sawit. \"Sampai saat ini belum ada ketentuan hutan rakyat boleh ditanamani sawit, kalau karet bisa, kopi, kakao atau tanaman lainnya boleh,\" kata Risman, kemarin. Diakuinya, dari kawasan hutan yang diperuntukan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu ditargetkan seluas 119. 661 hektare itu, 73 ribu hektare diantaranya saat ini sudah dikelola. Sedangkan sisa masih menunggu instruksi pemerintah pusat. Ditambahkannya, komoditas yang ditanam pada hutan kawasan tersebut memang tidak diatur, melainkan disesuaikan dengan tingkat kecocokan dengan lingkungan. Misalnya Bengkulu Selatan cocok ditanami karet dan rejang Lebong cocok ditanami kopi. \"Kalau untuk ditanam sawit belum diatur, nanti akan kita koordinasikan dulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,\" ujarnya. Risman melanjutkan, untuk tercapainya pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutkan tersebut diperlukan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sehingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses kelola masyarakat dikawasan hutan itu tercapai dengan baik serta tepat sasaran. \"Targetnya tahun 2017 program pengelolaan kawasan hutan sudah terlaksana dengan baik, sesuai target pemerintah pusat,\" tukasnya.(400)
Dilarang Ditanami Sawit
Senin 09-11-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,13:17 WIB
Pernah Mengalami Momen yang Terasa Familiar? Ini Penjelasan tentang Déjà Vu
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB