Kasus Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Golongan Pekerja

Kamis 05-11-2015,16:33 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi Bengkulu mencatat 246 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2015. Dikatakan, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Djoko Marjatno dari 246 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut didominasi oleh golongan pekerja.

Dengan itu,  pihaknya terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut. Salah satu cara yang dilakukan BBN  adalah dengan melakukan upaya paksa.

\"Saat ini dari hasil upaya paksa dalam rangka untuk menyelamatkan masyarakat provinsi Bengkulu sudah hampir 246 kasus penyalahgunaan narkoba yang kita berikan pelayanan pemulihan melalui rawat jalan maupun rawat inap,\" katanya.

Namun ia berharap  upaya paksa dalam pelayanan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi. Malahan ia menginginkan kepada pecandu narkoba dengan penuh kesadaran agar segera datang ke Poliklinik BNN, Rumah Sakit umum daerah dan Puskesmas untuk pemulihan melalui konseling.

Selain itu masyarakat dihimbau untuk memiliki wawasan anti narkoba karena narkoba mempunyai dampak negatif yang multidimensi terhadap keutuhan bangsa Indonesia.

\"Kita harap juga masyarakat punya wawasan anti narkoba, kita ciptakan Bengkulu ini bebas dari Narkoba, karena bila tidak diperangi akan berdampak multidimensi. Dari sisi kesehatan hancur, dari sisi ekonomi tambah miskin,\" tutupnya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait