Kemenhub Gelar Sosialisasi Undang-Undang Perkeretaapian

Rabu 28-10-2015,11:22 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan RI mengadakan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Bidang Perkeretaapian di Hotel Santika Kota Bengkulu, Rabu (28/10/2015). Sosialisasi ini ditujukan kepada pegawai Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dishubkominfo Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk mengetahui aturan-aturan dalam perkeretaapian.  Karena saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang membangun jalur kereta api yang menghubungkan Bengkulu dengan Kota Lubuk Linggau. \"Sekarang masih dalam proses Stasiun sudah dibangun walau dalam keadaan rusak,\" sampainya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Prasetyo Budi Cahyono, mengatakan Bengkulu berpotensi untuk dibangun jalaur kereta api. \"Kereta api alat transportasi massal yang cocok untuk menempuh jarak jauh,\" katanya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait