Lihat pengumuman lelang jabatan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, tim panitia seleksi (Pansel) Pemerintah Kota Bengkulu, hari ini, (22/10/2015), menggelar jumpa pers terkait lelang jabatan di ruangan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu.
Sekretaris Kota Bengkulu Marjon, M.Pd, yang juga sekaligus sebagai Ketua Tim Pansel didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Husni, MSi dan anggota tim pansel lainnya mengatakan, sepanjang tahapan seleksi hingga pelantikan akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan proses seleksi.
\" Kegiatan ini akan melalui proses seleksi penyaringan yang betul-betul sangat ketat dan secara tegas tidak akan ada titipan-titipan dari siapa pun, \" ujarnya
Marjon Menambahkan, saat ini ada 8 jabatan pemerintah Kota Bengkulu yang akan diiisi melalui proses seleksi karena hingga sekarang masih kosong. Diantaranya yaitu, Asisten Sekretaris Kota Bengkulu bidang Ekonomi dan pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umun (PU), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemuda dan Olah Raga (Dispora), Kepala Pelaksanaan Harian Badan Narkotika, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.
Adapun beberapa tahapan yang akan di berikan oleh tim Pansel dalam seleksi ini, yaitu seleksi administrasi. Pada seleksi adminitrasi tim Pansel akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang diisyaratkan. Kemudian tim pansel menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
Tahapan berikutnya, lanjut Marjon, tim Pansel akan melakukan Test Kompetensi manajerial meliputi pelaksanaan kegiatan yang mencakup didalamnya psikotes.
\"Panitia seleksi akan menunjuk assesor yang akan melakukan psikotes terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi. Hasil psikotes menentukan untuk mengikuti tahapan selanjutnya,\" terangnya.
Seleksi selanjutnya, tes penulisan dan presentasi makalah dengan tahapan penilaian penulisan makalah dan penilaian presentasi. Terakhir, tim Pansel akan melakukan test kompetensi bidang dalam bentuk test tertulis yang dilakukan untuk melihat kemampuan kompetensi bidang peserta seleksi. Kemudian tim Pansel melakukan wawancara akhir untuk melihat rekam jejak tempat tugas peserta 2 (dua) tahun terakhir dan lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan.
\"Setelah peserta mengikuti serangkaian tahapan seleksi Pansel, barulah tim Pansel menetapkan seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian melalui Pejabat yang berwenang.\" pungkasnya. (and)
Lihat pengumuman lelang jabatan