Pengusaha Minyak Rugi Rp 3,8 Miliar

Senin 19-10-2015,15:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Seorang pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar asal Provinsi Bangka Belitung, melapor ke Polda Bengkulu. Soalnya, ia telah ditipu oleh warga Kota Bengkulu berinisial AR. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 3,8 miliar lebih. Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 07 September 2015. Berawal terlapor atau pelaku membeli solar kepada korban sebanyak 530 ton. Pembayaran pembelian solar dilakukan dengan menggunakan selembar cek senilai Rp 3,3 miliar. Kemudian pelaku kembali memberikan cek sebesar RP 491 juta lebih. Namun ketika korban akan mencarikan cek tersebut, ternyata kosong. Karena telah menjadi korban penipuan, akhirnya korban melaporkan Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi M, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. \"Laporan telah kita terima, selanjutnya akan kita tindak lanjuti,\" ungkap Mulyadi.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait