Mahasiswa Poltekkes Provinsi Mulai Resah

Sabtu 17-10-2015,19:07 WIB

BENGKULU, BE - Mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Provinsi Bengkulu dilanda keresahan akibat status kampusnya yang tak kunjung mengantongi izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti). Mereka mengkhawatirkan bila ijazahnya nanti tidak bisa digunakan untuk mencari pekerjaan setelah tamat dari Poltekkes tersebut.

\"Sebelumnya kami sama sekali belum mengetahui bahwa kampus ini belum punya izin, kami baru tahunya setelah Ombudsman menggelar sosialisasi kemarin yang menyebutkan bahwa Poltekkes ini belum mendapatkan izin. Sebab, sebelumnya dosen atau pihak Poltekkes tidak pernah menyampaikannya kepada kami,\" kata salah seorang mahasiswa Poltekkes Program Studi DIII Perawatan yang meminta namanya tidak dipublish kepada BE, kemarin.

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut memang sudah disampaikan oleh pihak Ombudsman RI dan Direktur Poltekkes, meskipun belum mengantongi izin, namun proses kegiatan belajar mengajar tetap legal. Demikian juga dengan ijazah yang sudah dan yang akan dikeluarkan tetap bisa digunakan untuk melamar pekerjaan, namun ia mengaku tetap tidak bisa tenang dengan pembelaan tersebut.

\"Kalau izinnya keluar dalam waktu 1 atau 2 tahun ini ya tidak masalah, bagaimana jika izinnya tak kunjung keluar sampai kami tamat nanti. Kami takut ijazah kami tidak diakui orang,\" tutur mahasiswa semeter 3 tersebut.

Ia bahkan mengaku sudah memiliki niat untuk pindah ke perguruan tinggi lain, namun karena sulitnya persyaratan dan besarnya biaya yang harus dibayar membuatnya tetap bertahan di Poltekkes Provinsi Bengkulu.

\"Kalau pindah ke kampus lain dengan jurusan yang sama masih bisa, tapi biayanya besar. Karena itu, kami lihat dulu, kalau memang tidak ada kejelasan mengenai izin Poltekkes ini, ya mau tidak mau mungkin semester berikutnya harus pindah mumpung belum terlambat,\" ungkapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak publikasikan.

Sementara itu, salah seorang mahasiswi Poltekkes lainnya mengaku masih berpikiran positif bahwa Poltekkes Provinsi Bengkulu akan mengantongi izin tersebut.

\"Walaupun agak lambat, kami optimis izin itu akan keluar karena yang berjuang sekarang bukan hanya pihak Poltekkes, tapi juga Ombudsman RI,\" ujarnya.

Namun demikian, mahasiswi yang baru masuk semester satu ini mengaku terkejut bahwa kampusnya belum mengantongi izin, karena sebelumnya ia bersama teman-temannya sama sekali belum mengetahuinya.

\"Ya terkejutlah, kuliah ini kan untuk dapatkan pekerjaan. Kalau kampusnya belum ada izinnya, pasti ijazah yang dikeluarkan pun belum diakui,\" tukasnya sambil berlalu.

Sebelumnya, Direktur Poltekkes Provinsi Bengkulu, NS Gusti Miniarti S.Kep mengungkapkan, meski kampus yang dipimpinnya belum mengantongi izin, namun tidak ada halangan bagi alumninya mencari pekerjaan dengan menggunakan ijazah Poltekkes tersebut, bahkan ia mengklaim sejauh ini sudah ada beberapa alumninya yang diterima di beberapa rumah sakit besar di berbagai daerah.

\"Kegiatan belajar mengajar di Poltekkes Provinsi ini juga berjalan berdasarkan keputusan tiga menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, jadi tetap sah dan diakui,\" bebernya. Ia menjelaskan, izin tersebut sudah diajukan sejak 2010 lalu, saat Poltekes tersebut menjadi Poltekes yang sebelumnya masih akademi. Karena perubahan status menjadi Poltekes, maka pihaknya mengajukan perubahan izinnya ke Kemenkes. Oleh Kemenkes disuruh menambah prodi baru, maka ditambah Prodi Farmasi tahu 2012.

\"Izin itu kita ajukan ke Menristek dan Dikti, namun Dikti minta rekomendasi dari Kemenkes. Rekomendasi sudah kita dapatkan, tapi Dikti belum bisa mengeluarkan izinnya dengan alasan masih menunggu perubahan regulasi,\" terang Gusti. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait