Sebelum Diangkat CPNS, Disaring 3 Kali

Sabtu 03-10-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, be - Putusan pengangkatan 400 ribu lebih tenaga honorer kategori dua (K2) memang belum menjadi keputusan politik final pemerintah. Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memiliki gambaran tentang teknis pengangkatan tenaga honorer yang gagal ikut tes pada 2013 lalu. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menuturkan komitmen pengangkatan 400 ribuan tenaga honorer sampai saat ini masih sebatas komitmen antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan DPR. \"Kepastiannya ada di tangan Presiden Jokowi. Mungkin pekan depan ada rapat terbatas yang khusus membahas soal pengangkatan tenaga honorer K2 ini,\" katanya di Jakarta kemarin. Meskipun belum ada keputusan bulat dari presiden, Bima mengatakan sudah bisa dilaksanakan persiapan-persiapan lainnya. Seperti penyaringan tahap pertama para tenaga honorer K2 itu. \"Total ada tiga kali penyaringan atau screening,\" ujarnya. Penyaringan pertama dilakukan di badan kepegawaian daerah (BKD) setempat atau di biro kepegawaian di instansi pusat tempat tenaga honorer itu bekerja. Menurut Bima BKD maupun biro kepegawaian ini menjadi garda depan karena di tempat ini titik awal penerimaan tenaga honorer. Setelah melalui tahap di BKD atau biro kepegawian, penyeleksian berikutnya dilakukan di tingkat lebih tinggi yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bima mengatakan BPKP sudah memiliki rekam jejak dalam menyaring tenaga honorer saat pengangkatan pada 2013 lalu. \"Teknisnya nanti BPKP bisa melakukan uji petik atau sensus untuk seluruh tenaga honorer K2,\" katanya. Jika dalam screening di BPKP ini ditemukan tenaga honorer K2 yang bodong, maka akan langsung dicoret dan tidak dilanjutkan proses pengangkatannya. Bima menegaskan seleksi di BPKP ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar tenaga honorer K2 atau bukan. Verifikasi paling akhir ada di BKN sendiri. Bima mengatakan tenaga honorer yang dinyatakan valid di tingkat seleksi BPKP, belum tentu lolos menjadi CPNS. Sebab BKN memiliki skema tertentu untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar layak diangkat menjadi CPNS. Misalnya memastikan antara tanggal lahir yang ada di dokumen-dokumen dengan di rekam jejak kuliah. Informasi ini penting untuk mengantisipasi ada tenaga honorer yang memalsukan ijazah untuk menjadi tenaga honorer K2. Bima mengatakan biaya untuk gaji sekitar 400 ribu honorer itu tidak murah. \"Hitungan kami membutuhkan biaya Rp 24 triliun per tahun,\" katanya. Penggunaan uang segitu besar, harus benar-benar dipastikan bahwa yang diangkat CPNS adalah honorer K2 valid. Jika nanti ditetapkan keuangan negara terbatas, pengangkatan tenaga honorer ini bertahap sekitar 100 ribu per tahun. Bima juga mengatakan kemungkinan tidak akan ada tes tulis lagi, karena bakal menimbulkan ongkos tambahan. Anggota Komisi II (bidang pemerintahan dalam negeri) DPR Artaria Dahlan mengatakan upaya screening untuk para tenaga honorer K2 itu memang perlu dilakukan. \"Bagaimanapun juga uang untuk gaji mereka adalah uang rakyat. Harus jelas pertanggungjawabannya,\" katanya. Arteria menuturkan pemerintah sejatinya tidak perlu merisaukan urusan anggaran untuk gaji para tenaga honorer K2 itu. Dia mengatakan setiap tahun secara alamiah ada PNS yang pensiun. Kemudian hasil pengisian kuota tenaga honorer K2 pada 2013 lalu, juga masih ada kursi sisa. Nah dari sekian slot itu, bisa dipakai untuk gaji tenaga honorer K2. Tenaga honorer K2 merupakan tenaga honorer yang diangkat resmi oleh kepala daerah atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Para tenaga honorer ini tidak mendapatkan alokasi gaji dari APBN maupun APBD. Contohnya untuk posisi guru, mereka mendapatkan gaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). (wan)

Tags :
Kategori :

Terkait