BENGKULU, BE - Cik Idah (59), warga Jl Sepakat Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditipu oleh seorang oknum PNS dilingkungan Pemkab Kepahiang berinisial, OT (32). Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 132 juta. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada bulan Januari 2012 silam sekitar pukul 14.42 WIB bertempat di salah-satu bank di Kota Bengkulu. Kejadian berawal saat pelaku menjanjikan kepada korban bahwa bisa memasukkan anak korban menjadi CPNS. Lalu pelakupun meminta uang kepada korban sebesar Rp 125 juta. Karena tertarik dan menginginkan anaknya lulus jadi CPNS, tanpa pikir panjang korbanpun mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak dua kali. Uang yang dikirim pertama sebesar Rp 80 juta dan kedua Rp 45 juta ke rekening pelaku. Kemudian pelaku kembali meminta uang tunai kepada korban sebesar Rp 7,5 juta dengan alasan biaya penempatan tugas. Namun hingga saat ini anak korban tidak lulus menjadi CPNS dan melaporkan kepada pihak berwajib. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan korban. \"Laporannya telah kita terima, selanjutnya akan kita tindak lanjuti,\" pungkas Kabag Ops. (927)
PNS Rugi Rp 132 Juta
Rabu 30-09-2015,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB