BENTENG, BE - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di desa Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (depan Kantor Pos), sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (29/9) kemarin. Mobil rental jenis Toyota Avanza yang dikemudikan Indi Permana (23) yang tengah melaju menabrak sebuah warung manisan milik Muradi, salah seorang guru PNS di SMPN 1 Taba Penanjung. Akibat ditabrak mobil dengan nomor polisi BG 1488 LL itu warung milik Muradi pun roboh dan mobil Avanza itu pun ringsek berat dibagian depan dan samping kirinya.
\"Mobilnya ngebut dan langsung menabrak warung saya. Untungnya warung sedang tak ada yang jaga sebab saat itu saya sedang berada di samping rumah,\" kata Baban, istri pemilik warung Muradi.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja 2 orang penumpang didalam mobil naas itu mengalami luka parah dan terpaksa dirawat di RSUD Bengkulu Tengah. Korban luka itu diantaranya, Fahmi Akmaludin (24), mengalami luka di kening dan dagu. Selanjutnya, Soni (30) yang mengalami luka robek di bagian kepala bagian atas.
Data terhimpun BE, kecelakaan berawal dari mobil yang berisikan 5 warga Kepahiang, Indi, Fahmi, Soni, Agung (24), Iman (17) melaju dari arah Kepahiang menuju Kota Bengkulu. Saat melintas ditempat kejadian perkara (TKP) mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
\"Saat itu saya sedang merubah posisi tempat duduk saya. Waktu itulah mobil menjadi oleng dan seketika menabrak warung,\" kata Indi.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Taba Penanjung, AKP Kusman Jaya SH mengaku masih mendalami kasus Lakalantas ini. Diakui Kapolsek, dari dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengemudi mobil Indi belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
\"Saat ini supirnya masih kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" pungkas Kusman.(135)