Bupati Segera Inventarisir Aset Kecamatan Giri Mulya

Sabtu 26-09-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGAMAKMUR, BE - Setelah Kapolda Bengkulu, Brigjend M Ghufron dan Ketua KPU Provinsi melakukan kunjungan di daerah tapal batas (Tabat) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa tabat dipastikan kondusif tidak ada lagi permasalahan, Bupati BU, Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi juga memastikan akan menginventarisir aset Kecamatan Giri Mulya, terutama lima desa yang selama ini masuk dalam konflik dan sudah dipastikan masuk ke dalam Kabupaten BU menurut Permendagri nomor 20. \"Kita akan segera melakukan inventarisir aset di Kecamatan Giri Mulya, terutama daerah yang masuk kedalam Kabupaten BU sesuai Permendagri 20. Salah satu tujuannya untuk memperjelas pemerintahan desa yang selama ini dua pemerintahan,\" jelas Bupati. Bupati juga berkomitmen siap menerima tugas dari Gubernur Bengkulu sesuai dengan aturan memperjelas daerah yang sudah masuk ke dalam wilayah Kabupaten BU. Sejauh ini masih ada sedikit permasalahan, salah satunya Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Giri Mulya yang masih bingung melakukan pendataan, mengingat lima desa yakni Desa Rena Jaya, Tanjung Anom, Suka Mulya, Urai dan Air Sebayur masih ada dualisme kepemimpinan desa yakni Kabupaten BU dan Lebong. Bupati juga mengharapkan Pemkab Lebong yang masih aktif diperbatasn segera menaati Permendagri nomor 20 yang sudah jelas di dalam peraturan 5 desa tersebut masuk ke dalam Kabupaten BU. \"Saya siap menerima mentaati perintah dari gubernur, saya mengharapkan pemerintahan Kabupaten Lebong yang masih ada di 5 desa mentaati permendagri nomor 20, agar tidak menyulitkan pendataan,\" pungkas Bupati.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait