ARGAMAKMUR, BE - Terkait dua orang PNS Pemkab BU yang terlibat dalam kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati BU, Sekda Kabupaten BU, Drs Said Idrus Albar mewarning PNS lain agar tidak terlibat sama sekali dengan politik. Terlebih lagi saat ini masih masuk jadwal kampanye, PNS atau yang tergabung dalam Korpri jangan terlibat. \"Di dalam peraturan sudah jelas dikatakan PNS tidak boleh terlibat langsung di dalam kampanye, jelas itu suatu pelanggaran yang sanksinya tidak main-main. PNS atau yang masih tergabung didalam Korpri jangan terlibat,\" jelas Sekda, Senin (21/9). Sekda mengharapkan untuk masyarakat yang mengetahui ada PNS yang telibat langsung segera melaporkan ke Panwaslu. Selanjutnya jika benar PNS yang dilaporkan tersebut benar-benarterbukti terlibat, maka Pemkab segera menetapkan sanksi, sebelumnya dilakukan beberapa tahapan. \"Untuk dua orang PNS yang kemarin dilaporkan, kita akan tunggu Panwaslu menyelidikinya, seperti apa hasilnya,\" imbuh Sekda. Dua PNS masing-masing berinisial Gn salah satu guru di Kecamatan Padang Jaya yang juga merangkap salah satu anggota PPS Desa Marga Sakti, serta HK, salah satu staf PNS dilingkungan Pemda BU, yang dilaporkan Evi Kusnandar dipastikan hangus atau tidak bisa dilanjutkan penyelidikannya oleh Panwaslu. Hal ini dikarenakan laporan Evi tersebut sudah masuk masa tenggang laporan jika ada pelanggaran, menurut aturan, 7 hari setelah kejadian Panwaslu sudah harus menerima laporan. Sementara itu, dalam laporan Evi, dua PNS ini mengikuti kegiatan salah satu Paslon pada 7 september, baru dilaporkan pada 18 september, hal ini dikatakan Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu BU, Tugiran SPd. \"Kita tida bisa melanjutkan untuk menindak laporan ini, karena 7 hari setelah kejadian baru dilaporkan. Menurut peraturan, sebelum 7 hari pelapor sudah harus menyampaikan laporan pelanggaran kepada kami, sehingga kami bisa langsung menindak laporan yang masuk. Masyarakat jangan sampai takut untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan PNS, jika melaporkan harus disertai bukti yang lengkap agar laporan bisa kita terima, untuk melakukan penyelidikan juga lebih mudah jika disertai bukti yang lengkap,\" pungkas Tugiran.(167)
Sanksi Keras untuk PNS Terlibat Politik
Selasa 22-09-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Minggu 28-06-2026,15:50 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Pimpin TP Sriwijaya, Membuka Peluang Besar Sinergi Masyarakat Sumbagsel
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Terkini
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB
Motor Honda Makin Mudah Diurus, Aplikasi Motorku X Hadirkan Layanan Praktis Lewat Ponsel
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,15:50 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Pimpin TP Sriwijaya, Membuka Peluang Besar Sinergi Masyarakat Sumbagsel
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB