KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang H Zainal SSos MSi menyampaikan jika Plh Bupati Kepahiang yang saat ini dijabat Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM bisa mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2015 yang sudah dibahas antara TAPD dan Banggar. Hal ini berdasarkan koordinasi yang dilakukan pihaknya kepada Biro Hukum Pemprov Bengkulu. \"Dari koordinasi itu sebenarnya tidak ada permasalahan jika nota kesepakatan itu ditandatangani Plh Bupati. Karena Plh Bupati juga merupakan perpanjangan tangan pemerintah didaerah sebelum ditunjukannya bupati secara definitif,\" ujar Zainal. Dikatakannya, dari ketentuan tersebut ada beberapa mekanisme yang harus diikuti. Diantaranya DPRD secara kelembagaan terlebih dahulu harus menyurati pihak Pemprov terkait masalah ini. \"Kita bakal melayangkan surat yang dimaksud, melalui Bappeda Provinsi Bengkulu. Setelah itu kita tinggal menunggu jawaban,\" kata Zainal. Menurutnya, dari jawaban tersebut barulah dipastikan bisa atau tidaknya Plh bupati menandatangani nota kesepakatan. Surat itu penting bagi pihaknya, mengingat nantinya bisa dijadikan dasar disaat Plh bupati mengesahkan nota kesepakatan KUA-PPAS itu. \"Terkait hasil koordinasi juga sudah kita sampaikan kepada unsur pimpinan DPRD. Tapi kita belum tahu apakah Pemprov sudah disurati atau belum terkait masalah ini,\" terangnya. Dijelaskannya, dalam masalah ini sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengatur seorang Plh bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengesahkan nota kesepakatan. \"Memang dalam aturan itu tidak ada pasal yang menyatakan melarang ataupun membolehkan seorang Plh menandatangani nota kesepakatan, dengan demikian bisa saja Plh menandatangani nota kesepakatan tersebut,\" jelas Zainal. (505)
Plh Bisa Sahkan KUA PPAS APBD-P
Selasa 22-09-2015,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB