BENGKULU, BE – Setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum )KPU) Provinsi Bengkulu akan menetapkan DPS tersebut menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) pada 3 Oktober mendatang melalui rapat pleno KPU. “Pengumuman DPS sudah selesai, saat ini dalam perbaikan dan pada tanggal 3 dan 4 Oktober besok akan ditetapkan menjadi DPT,” ungkap Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Bagi warga masyarakat yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk masuk dalam DPT, hanya saja yang bersangkutan harus melapor ke penyelenggara Pemilu seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bisa langsung mendatangi KPU kabuten/kota. \"Kita harapkan masyarakat berperan aktif agar mereka masuk kedalam daftar pemilih,\" harapnya. Jumlah DPT ini kemungkinan akan bertambah dari jumlah DPS yang ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 1.430.936 dengan rincian, Bengkulu Selatan 114.512, Bengkulu Tengah 78.884, Bengkulu Utara 206.939, Kaur 92.978, Kepahiang 108.310, Kota Bengkulu 266.647, Lebong 82.150, Mukomuko 127.658, Rejang Lebong 202.396 dan Seluma 150.462. \"Kemungkinan besar bertambang, karena sebelumnya banyak yang belum terdaftar,\" imbuh Eko. Namun demikian, jika sampai saat pemungutan suara nanti dan masih ada warga yang belum terdaftar, KPU pun masih memberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya hanya dengan memperlihatkan kartu identitas seperti KTP, SIM, paspor atau pun kartu keluarga (KK). Sedangkan untuk pemilih disabilitas, sejauh ini yang sudah masuk kedalam DPS sebanyak 1.803 se Provinsi Bengkulu. KPU pun akan menyiapkan kelengkapan alat bagi pemilih disabilitas ini. \"Pemilih disabilitas itu mulai dari tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita serta penyandang disabilitas lainnya. Data sementara juga mencatat dari 10 kabupaten/kota yang ada, paling banyak terdapat di Kabupaten Seluma sebanyak 459 pemilih,” jelasnya. Menurut Eko, meskipun disabilitas, mereka tetap tidak boleh dihilangkan hak konstitusinya, “Bagaimana caranya nanti agar para penyandang disabilitas ini tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Setelah pendataan, baru kita alokasikan pengadaan alat bantunya, bisa berupa braile ataupun yang lainnya sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (400)
3 Oktober DPT Ditetapkan
Senin 21-09-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB