BENGKULU, BE – Setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum )KPU) Provinsi Bengkulu akan menetapkan DPS tersebut menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) pada 3 Oktober mendatang melalui rapat pleno KPU. “Pengumuman DPS sudah selesai, saat ini dalam perbaikan dan pada tanggal 3 dan 4 Oktober besok akan ditetapkan menjadi DPT,” ungkap Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Bagi warga masyarakat yang belum terdaftar, masih ada kesempatan untuk masuk dalam DPT, hanya saja yang bersangkutan harus melapor ke penyelenggara Pemilu seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau bisa langsung mendatangi KPU kabuten/kota. \"Kita harapkan masyarakat berperan aktif agar mereka masuk kedalam daftar pemilih,\" harapnya. Jumlah DPT ini kemungkinan akan bertambah dari jumlah DPS yang ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 1.430.936 dengan rincian, Bengkulu Selatan 114.512, Bengkulu Tengah 78.884, Bengkulu Utara 206.939, Kaur 92.978, Kepahiang 108.310, Kota Bengkulu 266.647, Lebong 82.150, Mukomuko 127.658, Rejang Lebong 202.396 dan Seluma 150.462. \"Kemungkinan besar bertambang, karena sebelumnya banyak yang belum terdaftar,\" imbuh Eko. Namun demikian, jika sampai saat pemungutan suara nanti dan masih ada warga yang belum terdaftar, KPU pun masih memberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya hanya dengan memperlihatkan kartu identitas seperti KTP, SIM, paspor atau pun kartu keluarga (KK). Sedangkan untuk pemilih disabilitas, sejauh ini yang sudah masuk kedalam DPS sebanyak 1.803 se Provinsi Bengkulu. KPU pun akan menyiapkan kelengkapan alat bagi pemilih disabilitas ini. \"Pemilih disabilitas itu mulai dari tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita serta penyandang disabilitas lainnya. Data sementara juga mencatat dari 10 kabupaten/kota yang ada, paling banyak terdapat di Kabupaten Seluma sebanyak 459 pemilih,” jelasnya. Menurut Eko, meskipun disabilitas, mereka tetap tidak boleh dihilangkan hak konstitusinya, “Bagaimana caranya nanti agar para penyandang disabilitas ini tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Setelah pendataan, baru kita alokasikan pengadaan alat bantunya, bisa berupa braile ataupun yang lainnya sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (400)
3 Oktober DPT Ditetapkan
Senin 21-09-2015,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB