Rakyat adalah Raja Wajib Dilayani

Minggu 20-09-2015,18:45 WIB

BENGKULU, BE - Banyaknya penyelewengan dan ketidakadilan sering dilakukan oleh pemerintahan membuat pelayanan publik diberikan tidak maksimal. Sehingga, berdampak terhadap kekacauan di dalam kehidupan masyarakat yang selalu menjadi imbas dari kesalahan pemerintah. Padahal, hakekatnya masyarakat adalah raja atau komisaris yang memiliki pegawai atau bawahan yang disebut wakil rakyat.

Akan tetapi hal tersebut tidak banyak yang bisa diterapkan oleh rakyat karena kurangnya rasa percaya diri sebagai raja yang harus dilayani. Maka dari itu, perlunya penguatan mental dan mengubah mindset masyarakat bahwa dirinya adalah seorang penguasa negeri yang harus dilayani sebaik-baiknya. Hal ini disampaikan oleh seniman profesional, Sujiwo Tedjo yang menghadiri kegiatan diskusi publik bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan tema pendidikan dan budaya anti maladministrasi dan anti Korupsi, di Bencoolen Mall kemarin (19/9).

\"Mental kita setiap kali melihat pejabat jangan menganggap itu atasan kita, tapi itu anak buah kita/pegawai kita karena Indonesia itu punyanya komisaris yang namanya Rakyat. Kita harus percaya diri dulu sebagai rakyat. Sehingga ketika kita mau ngadu ke Ombudsman, diri dan mental kita akan bermain selayaknya seorang raja yang menilai dan menegur bawahannya, karena rakyat yang punya negeri ini sehingga kita berhak mendapatkan pelayanan terhadap pejabat yang mewakili rakyat di tanah air ini,\" sampai Sujiwo yang disambut decak kagum dari penonton.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias masyarakat, dimana dalam hal ini Sujiwo tejo memberikan motivasi serta menunjukkan sebagaimana hak rakyat yang sebenarnya di dalam suatu pelayanan yang dilakukan oleh pemerintahan.

Sementara itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hendra Nur Cahyo menyampaikan pendapat yang sama, dimana pada hakekatnya pejabat daerah, DPR, dan sebagainya merupakan pelayan publik, dan jika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang baik, maka masyarakat memiliki hak paten dalam menuntut dari pada pelayanan yang tidak bisa dirasakan baik di dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Hendra, hal ini menjadi sebuah gerakan untuk mengawal Reformasi dan birokrasi. Dikatahui birokrasi negara saat ini luar biasa proaktif mulai dari kepemimpinan bawah sampai ke atas, oleh karena itu yang disebut proaktif itu bukan hanya korupsi uang tetapi korupsi deskriminasi, tebang pilih, melangkahi prosedur, dan ini banyak sekali terjadi di Indonesia sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin kita bisa maju. \"Saya kira itu yang perlu kita benahi bersama, gerakan anti Maladministrasi dan gerakan anti korupsi ini harus kita tanamkan di dalam diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita,\" imbuh Hendra.

Disamping itu, Hendra juga mengungkapkan bahwasanya keterlibatan masyarakat dalam memaksimalkan pemanfaatan Ombudsman sebagai pengawasan kinerja seluruh jajaran Pemerintah tersebut, masih sangat kurang. Kemungkinan terjadi karena masih adanya rasa ketakutan di dalam diri masyarakat untuk melaporkan atau mengadu ke Ombudsman.

\"Keterlibatan masyarakat ini untuk mengadu ke Ombudsman itu mereka masih takut karena, mungkin dikira bayar dalam pengaduannya, atau misalnya khawatir di apa-apain. Padahal sebetulnya bisa dirahasiakan namanya, tapi subtansi pengaduannya tetap dilakukan oleh Ombudsman,\" kata Hendra. Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk aktif dalam memberikan laporan atau informasi jika adanya maladministrasi atau praktek korupsi dan sebagainya yang berkaitan dengan birokrasi yang terjadi di tengah masyarakat, karena semua kaduhan marupakan hak semua orang, sehingga peran Ombudsman bisa menindaklanjuti keluhan tersebut dengan segera. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait