CURUP, BE- Pasca diamankannya dua pelaku pembalakan liar atau Illegal logging di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ada di Dusun Sumpel Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang, Pihak TNKS mengaku sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang kerap melakukan illegal logging di kawasan tersebut. \"Memang selain dua pelaku yang berhasil kita amankan bersama Polres Bengkulu (Rejang Lebong), kita juga sudah memiliki identitas pelaku lain yang kerap melakukan pembalakan di hutan TNKS khususnya kawasan kayu manis,\" ungkap Kepala Bidang Wilayah III TNKS Bengkulu Sumatera Selatan, Ismanto melalui Kepala Seksi Wilayah VI TNKS, M Mahfud. Menurut Mahfud bila memang para pelaku ini masih menjalankan aksi illegal logging dikawasan TNKS maka mereka akan bernasib sama dengan dua pelaku yang telah lebih dulu diamankan. Selain itu Mahfud juga menjelaskan, bahwa selain telah mengantongi identitas pelaku yang kerap melakukan kasi pembalakan di kawasan TNKS pihaknya juga telah mengantongi identitas oknum yang menampung hasil illegal logging bahkan oknum yang memodali para pelaku. Sementara itu, terkait dengan Desa Kayu Manis yang selama ini kerap ditemukan aksi illegal logging, Mahfud mengaku, bila kawasan Kayu Manis memang merupakan kawasan yang kerap dijadikan lokasi illegal logging dibandingkan dengan lokasi lain. \"Kalau untuk illegal logging dikawasan Kayu Manis ini memang cukup tinggi dibandingkan dengan perambahan hutan yang luasnya sangat sedikit,\" jelas Mahfud. Menyadari akan hal tersebut, Mahfud mengaku pihaknya sudah melakukan pengamanan dengan maksimal dikawasan tersebut. Hanya saja para pelaku memanfaatkan waktu libur para petugas TNKS. Pada saat libur tersebut para pelaku illegal logging menjalankan aksinya sehingga lepas dari pantauan petugas. \"Mereka biasanya mengeluarkan kayu-kayu dengan bantuan hewan seperti kerbau, nanti kayu-kayu ini akan mereka bawa ke kawasan perkebunan yang tersembunyi, baru kemudian diangkut menggunakan motor, semua itu mereka lakukan pada saat libur seperti akhir pekan,\" papar Mahfud. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, tim gabungan Polres Rejang Lebong dan Polhut TNKS berhasil mengamankan dua pelaku illegal logging dikawasan Dusun Sumpel Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang. Kedua pelaku masing-masing berinisial Al (35) dan Rb (33) dipondok keduanya yang ada dikawasan Dusun Sumpel. Dari Tangan keduanya petugas berhasil mengamankan kayu sebanyak 2,9 kubik berbagai ukuran. Kayu yang diamankan tersebut merupakan kayu kualitas satu jenis medang dan sudah dipastikan dari kawasan TNKS setelah petugas melakukan pengecekan tunggul bersama tersangka Rb.(251)
Petugas Kantongi Identitas Pelaku Iain
Sabtu 19-09-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,09:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Komunitas Kumpul Seru Bersama New Vario EVO 160 Lewat Vario Night Ride 2026
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,15:08 WIB
Antisipasi Dampak El Nino, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Bawah Terik Matahari
Terkini
Senin 13-07-2026,16:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Kenalkan Tips Berkendara Happy ke Pelajar MAN 1 Kota Bengkulu
Senin 13-07-2026,15:51 WIB
Luar Biasa! Polda Bengkulu Sabet 5 Emas dan 10 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7
Senin 13-07-2026,15:47 WIB
Wagub Mian Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Pemutihan Pajak Kendaraan, PAD Bengkulu Ditarget Terus Meningkat
Senin 13-07-2026,15:45 WIB