RSUD Curup Pakai Jam Besuk

Kamis 10-01-2013,10:45 WIB

CURUP, BE - Untuk memberikan kenyamanan kepada pasien selama perawatan di rumah sakit, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Curup mulai memberlakukan jam besuk. Yaitu, pada pagi hari pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Sore hari pada pukul 17.00 hingga 18 .00 WIB. Sedangkan waktu besuk malam hari yaitu pada pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. “Di luar jam tersebut, keluarga pasien tidak dibenarkan untuk membesuk pasien. Selain 1 orang keluarga yang memang mendampingi pasien saat tengah dirawat. Saat besuk, keluarga pasien juga dilarang membawa anak-anak, sebab dikhawatirkan akan tertular penyakit yang di derita pasien,” ujar Plt Direktur RSUD Curup, Desma Heryana SKM, MM. Selain itu, manajemen RSUD Curup juga membangun ruang khusus istirahat yang diperuntukkan bagi keluarga pasien. Plt Direktur RSUD Curup Desma Heryana SKM MM kepada wartawan, Rabu (10/01) mengatakan, ruangan yang telah disiapkan untuk tempat istirahat keluarga pasien berada di jajaran lokasi Kantin RSUD Curup. Kendati kondisinya masih belum maksimal, tetapi di lokasi tersebut telah disiapkan kursi, meja hingga karpet yang dapat digunakan para keluarga pasien untuk istirahat. “Kebijakan ini baru kita berlakukan pada siang hari. Pada malam hari, keluarga pasien yang berjaga masih diperbolehkan untuk menginap di dalam gedung RSUD Curup hingga pukul 05.00 WIB,\" kata Desma. Untuk memaksimalkan jam besuk dan tata tertib kunjungan ke RSUD Curup, Desma mengaku, manajemen RSUD Curup telah mengedarkan surat edaran pemberitahuan ke seluruh kantor pemerintahan, SKPD, kecamatan dan kantor desa/kelurahan. “Kami harap, masyarakat dapat bekerjasama dengan baik. Sebab, hal ini diberlakukan murni hanya demi kesembuhan bagi para pasien. Kita juga telah meminta bantuan Sat Pol PP untuk membantu mensosialisasikan kebijakan ini,” tegas Desma. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait