BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketidakhadiran Walikota Bengkulu H Helmi Hasan menjadi alasan batalnya Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Kebijakan Umum (KU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2015. Seyogyanya agenda dimulai pada hari ini, Kamis (10/09/2015) pukul 14.00 WIB namun dibatalkan.
Hal ini juga dibenarkan oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Marjon, saat ditemui langsung diruang kerjanya.
\"Hari ini terakhir bapak Walikota dinas luar. Sekarang masih dinas luar (DL) di Makassar,\" kata Marjon saat ditemui di ruang kerjanya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Heri Ifzan menyayangkan pembatalan tersebut. Menurutnya agenda yang sudah dijadwalkan oleh pihaknya itu seakan diabaikan.
\"Kita harapkan jika ada pembatalan dapat dikonfirmasi sebelumnya. Selain itu ini bukan kali pertama ini terjadi, ini dijadikan pelajaran sehingga yang mengatur agenda pak Wali itu,\" ujar Heri.
Lanjut Heri, agenda rapat paripurna tersebut akan kembali di bahas ulang .
\"Kita harus melakukan pembahasan ulang. Artinya kita menentukan kembali jadwal agenda ini\",\" demikian Heri. (Com)