Jembatan Ulu Talo Dianggarkan Rp 6,7 M

Sabtu 05-09-2015,13:01 WIB

ULU TALO,BE – Setelah sarana dan prasarana di Kecamatan Ulu Talo dikeluhkan masyarakat setempat, khususnya akses jalan dan jembatan yang putus. Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH menegaskan ditahun 2016 mendatang jembatan di Desa Talang Panjang Kecamatan Ulu Talo, yang menghubungkan ke Kantor Camat Ulu Talo dan 10 desa lainnya dibangun secara permanen. Anggaran yang dialokasikan untuk membangun jembatan tersebut sebesar Rp 6,7 miliar.

\"Ini berdasarkan dari usulan warga kepada anggota DPRD Seluma. Mereka mayoritas meminta pembangunan infsrasturuktur jalan dan jembatan.\" tegas Ketua DPRD Seluma.

Ditegaskannya, DPRD bersama dengan Pemkab Seluma sudah sepakat menganggarkan dana pembangunan jembatan di Kecamatan Ulu Talo yang putus akibat banjir bandang beberapa waktu lalu kemarin sebesar Rp 6,7 miliar.

Diharapkan pekerjaan pembangunan jembatan itu selesai ditahun 2016 mendatang.

Selain pembangunan jembatan di Kecamatan Ulu Talo itu, juga akan dilakukan perbaikan jalan. Rencananya jalan akan dibangun dengan konstruksi hotmix. Untuk pembangunan jalan sendiri dianggarkan sebesar Rp 15 milliar. Dana ini dipastikan cukup untuk pembangunan aspal hotmix dengan panjang jalan sekitar 10 KM di kawasan Kecamatan Ulu Talo.

“Karena kondisi jalan yang sudah rusak parah serta sulit dilalui perbaikan jalan juga dianggarkan dalam APBD tahun depan,” tegasnya lagi.

Husni Thamrin berharap masyarakat di Kecamatan Ulu Talo untuk tetap bersabar. Karena penganganggaran ini membutuhkan proses pembahasan. Namun dirinya memastikan baik DPRD Seluma maupun Pemkab Seluma memprioritaskan pembangunan jalan dan jembatan tersebut. Dengan begitu masyarakat di Kecamatan Ulu Talo tidak terisolir serta dengan mudah bisa mengangkut hasil perkebunan mereka keluar dan bisa dijual dengan harga tinggi.

\"Jelas pembangunan ini harus dapat di dukung oleh masyarakat sendiri, sehingga bisa terselesaikan pembangunannya,\" tegasnya.

Dijelaskannya, pembahasan APBD tahun 2016 mendatang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena untuk RAPBD mendatang, DPRD Seluma meminta agar kebijakan umum anggaran (KUA) dibahas terlebih dahulu.

Kemudian KUA dikembalikan dan dijadikan pedoman oleh eksekutif untuk penyusunan plafon penggunaan anggaran sementara (PPAS), sehingga dalam pembahasan nanti tidak kehilangan arah kebijakan anggaran. Berbeda dengan sebelumnya, karena antara KUA dan PPAS dibahas serentak. Kemudian barulah dilanjutkan dengan penyusunan draft RAPBD nya.

\"Kita akan mengacu pada aturan yang sudah ada. dan diharapkan RAPBD Dapat disusun sesuai dengan seharusnya,\"singkatnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait