Satpol PP Bongkar Pondok Mesum

Selasa 01-09-2015,16:46 WIB

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu telah merencanakan melakukan eksekusi pembongkaran terhadap pondok-pondok tertutup di sepanjang pantai panjang. Hal ini dilakukan karena toleransi yang diberikan dirasakan cukup untuk memberikan waktu tenggang kepada para pedagang untuk membongkar secara mandiri, akan tetapi berdasarkan pengawasan yang terus dilakukan pondok tersebut tampaknya tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.

Kepala Kantor Satpol PP Kota, Jahin Liha Bustami mengatakan bahwa penertiban itu sudah diagendakan dan pihaknya juga telah melakukan rapat/koordinasi kepada pihak terkait diantaranya, Reskrim Polres kota, serta Camat dan Lurah setempat untuk secara bersama melakukan penertiban tersebut.

\"Kita sudah melakukan rapat dengan mengundang pihak kepolisian, pemerintah setempat, dan Dinas Pariwisata, namun dalam rapat tersebut Dinas Pariwisata tidak dapat hadir, sehingga besok(hari ini) kami dengan asisten I Pemda Kota akan menemui Kepala Dinas Pariwisata untuk mencari kata sepakat bagaimana soal aset daerah tentang pantai panjang itu,\" kata Jahin saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin(31/8).

Selain itu, diakuinya bahwa pihak Pemerintah Kota melalui Satpol PP yang dalam hal ini bertanggung jawab atas bangunan ilegal yang dijadikan sebagai praktik mesum itu, merasa malu dengan pihak Provinsi karena terus didesak dan diingatkan namun belum juga terlaksana. Maka dari itu, dirinya menginginkan agar semua SKPD atau pihak terkait dalam persoalan tersebut dapat bergerak cepat dan berkoordinasi dengan baik, sebab pihaknya belum bisa melakukan pergerakan jika belum di ada kesepakatan. Sebab jika tidak ditangani dengan cepat maka aktivitas-aktivitas negatif seperti itu dapat mencoreng wisata Kota Bengkulu.

\"Karena kita malu dengan Provinsi, sudah di tegur dan didesak, sementara wilayah itu memang wilayah kita, sebab jangan sampai kita itu dinilai tidak konsisten dalam bekerja,\" cetus Jahin.

Penertiban ini rencananya tidak hanya dilakukan pada lokasi pondok -pondok yang dijadikan tempat mesum saja, tetapi juga sekaligus dilakukan pada warung/tempat-tempat berjualan yang berada di sepanjang bibir Pantai Panjang, sebab banyak masyarakat sekitar yang mendirikan warung dagangannya di atas DAM/penahan ombak yang seharusnya diperbolehkan sebagai fasilitas pejalan kaki atau jonging track. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait